Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PERUSAHAAN aplikasi penyedia angkutan enggan memberikan data penggunaan taksi dalam jaringan (daring) ke Pemprov DKI. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun menyayangkan sikap dua perusahaan aplikasi tersebut, Grab dan Uber.
"Enggak adil juga dong kamu enggak mau kasih tau nama (data) ke kita. Siapa-siapa aja yang terikat," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Rabu (23/3).
Data itu, sambung Ahok, adalah hal penting yang bisa dipergunakan oleh Pemprov DKI.
Dengan data tersebut, Pemprov bisa dengan gampang menarik pajak penghasilan dari setiap perusahaan. Sehingga, setidaknya peraturan itu menyeimbangkan antara angkutan berbasis aplikasi daring dan taksi konvensional.
"Kita mau kejar pajak penghasilan dari taksi itu. Padahal sudah selalu saya tekankan itu," ucap Ahok.
Hal itu sempat Ahok lakukan karena taksi konvensional protes. Angkutan berbasis aplikasi daring tidak membayar pajak laiknya yang dilakukan taksi berpelat kuning. Ini menimbulkan kecemburuan.
Kendati demikian Ahok mengaku tidak bisa menolak keberadaan aplikasi daring. Tapi bukan berarti dia tidak menolak keberadaan taksi daring. DKI, kata pria yang akrab disapa Ahok ini pun mengaku tetap menjalankan Undang Undang Lalu Lintas.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI kerap menangkap taksi daring yang berkeliaran di Ibu Kota laiknya kucing-kucingan.
"Kita sekarang kayak PKL saja. Kejar tangkap-kejar tangkap (taksi daring)," tandas Ahok. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved