Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak untuk meniru cara Pemerintah Provinsi Bali perihal penanganan angkutan plat hitam berbasis daring. Pemprov Bali sudah melarang operasi angkutan plat hitam daring secara total sebelum selesai dalam hal perizinan usaha.
Ahok menyatakan dirinya tidak menolak adanya aplikasi yang termasuk market place tersebut. Sebab, kemajuan teknologi saat ini memang masih dibutuhkan oleh warga.
"Saya tidak anti aplikasi. Saya larang juga mereka beroperasi kan sudah ditangkap-tangkapi sama Dishub. Hanya memang saya tegas soal mereka harus daftar bukan cuma usahanya tapi perorangan sopirnya agar penghasilan dari taksi plat hitam bisa ikut dihitung pajak perorangan," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (23/3).
Ahok lebih memilih cara Singapura yakni mewajibkan setiap data armada dan sopir terintegrasi dengan sistem pengawasan di Dinas Perhubungan dan Transportasi. Setiap mobil ditempeli stiker taksi dan mengikuti formula tarif pemerintah.
"Singapura pakai stiker. Saya sudah pernah lihat pas ke Singapura. Setiap mobil sampai pengemudinya daftar, penghasilan berapa dan pajaknya berapa itu jelas. Itu yang akan kami pelajari dari Singapura," ujar Ahok. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved