Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
MENTERI Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan keberlangsungan nasib taksi daring, Uber dan Grab, berada di tangan pemerintah daerah. Pemerintah pusat hanya berperan memfasilitasi.
"Stop dan tidak stopnya (taksi daring) ada di Dinas Perhubungan masing-masing daerah. Ini sudah diturunkan ke provinsi. Gubernur Bali sudah stop. Coba tanya DKI bagaimana, apa stop dulu? Sudah ada izin baru jalan lagi atau konsensusnya gimana?" kata Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (22/3).
Jonan mengungkapkan, Rabu (23/3), Ditjen Perhubungan Darat akan memanggil pengurus Organda, Grab, Uber, dan Dinas Perhubungan DKI. Semuanya akan dikumpulkan dalam satu meja untuk mencari jalan keluar.
"Akan dibuat konsensus mau gimana, sepakatnya gimana. Misalnya, harus sepakat mendaftar, dan sebagainya," ungkap Jonan.
Mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia itu tidak ingin permasalahan perusahaan aplikasi berbasis transportasi ini berlarut-larut. Pasalnya, dari semenjak kemunculannya, Jonan sudah mendorong pemilik perusahaan aplikasi untuk mendaftarkan diri sebagai badan hukum.
"Saya sudah bilang harus mendaftar. Saya sudah ingatkan setahun lalu. Kenapa enggak didaftarkan? Karena enggak mau bayar pajak, mungkin begitu," tegas Jonan. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved