Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DEMONSTRASI para pengemudi taksi konvensional yang diwarnai aksi bentrok dan kekerasan adalah akibat lambatnya pemerintah menanggapi tuntutan mereka. Hal itu dikatakan anggota Ombudsman RI La Ode Ida, Selasa (22/3).
"Seharusnya, pemerintah segera menyatakan tidak bisa memenuhi tuntutan para sopir taksi," ujar La Ode.
Tuntutan para sopir taksi, ujarnya, memang dilematis. Pasalnya, menghentikan angkutan berbasis aplikasi sulit dipenuhi. "Pasalnya, itu sama saja dengan menghalangi usaha rakyat di tengah kesulitasn lapangan kerja."
Menurut La Ode, kebijakan yang bisa diambil pemerintah adalah memastikan kewajiban angkutan berbasis aplikasi terkait identitas atau tanda dan pajak.
"Usaha angkutan beraplikasi merupakan produk inovasi kreatif untuk ekonomi rakyat, produk dari generasi di era digital. Menghambat atau meniadakan kreasi ekonomi rakyat berbasis IT ini sama saja dengan melawan arus generasi kreatif dan itu akan merupakan dosa sejarah terhadap generasi muda bangsa dan dunia ini," ungkapnya.
"Kehadiran angkutan beraplikasi sebenarnya sama dgn kehadiran media online yang sangat marak sekarang ini, yang niscaya merupakan pesaing kuat dari media cetak konvensional. Pengusaha media cetak tidak pernah protes, lalu mengapa pengusaha taksi konvensional protes?"
La Ode mengatakan demonstrasi sopir taksi juga terjadi karena menurunnya pendapatan pengusaha taksi konvensional. Itu artinya pengusaha taksi konvensional kalah bersaing dengan angkutan berbasis aplikasi.
"Karena pengusaha taksi konvensional terlalu berorientasi pada akumulasi keuntungan, kesejahteraan sopir terabaikan. Sementara itu, sopir angkutan berbasis aplikasi menikmati kesejahteraan," pungkasnya. (RO/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved