Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana akan membuka rekening bersama untuk menampung sumbangan untuk mendukung dirinya dalam pilgub mendatang. Namun, dia membantah hal itu sebagai bentuk penerimaan gratifikasi karena baru dibuka ketika ia resmi menjadi calon gubernur DKI Jakarta nanti.
Ahok mengatakan pihak manapun nantinya dapat memberi sumbangan kepadanya melalui rekening bersama sebagai bentuk dukungan pencalonan dirinya bersama Heru Budi Hartono dalam Pilgub DKI Jakarta.
Rekening itu dibuka baik untuk perseorangan maupun perusahaan. Bagi penyumbang perseorangan, Ahok mengatakan sumbangan maksimal yang dapat diberikan adalah sebesar Rp50 juta, sementara bagi perusahaan besarnya maksimal Rp500 juta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik sempat memperingatkan Ahok tentang pembukaan rekening ini. Menurutnya, hal itu dapat termasuk dalam kategori gratifikasi. Meski demikian, ahok tidak menganggapnya sebagai masalah.
Ia mengatakan pembukaan rekening itu telah diatur dalam Pasal 74 ayat 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Dalam pasal itu diatur tentang besaran sumbangan maksimal yang boleh diterima baik bagi calon gubernur dari partai politik maupun jalur independen, terlebih rekening itu akan dibuka nanti setelah Ahok resmi menjadi calon gubernur, bukan pada saat ia masih menjabat sebagai gubernur.
“Nanti kita harus buka rekening, wajib secara undang-undang. Jadi kalau saya udah resmi mendaftar, dinyatakan sebagai peserta, saya sama Heru harus buka rekening bersama. Bisa dari perusahaan, tapi ngga lebih dari Rp500 juta. Halal. Itu undang-undang menjamin,” kata Ahok di Jakata, Kamis (17/3). (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved