Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

PHRI Minta Anies Izinkan Warga Kembali Makan di Restoran

Yanti Nainggolan
29/9/2020 11:49
PHRI Minta Anies Izinkan Warga Kembali Makan di Restoran
Sejumlah warga menyantap makanan di salah satu restoran di Ciracas, Jakarta.(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta Gubernur DKI Jakarta agar membuka kembali sistem makan di tempat (dine-in) di restoran. Pasalnya, restoran telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Iya, bagi restoran yang sudah melaksanakan protokol covid, khususnya di mal dan hotel," kata Wakil Ketua Umum PHRI Bidang Restoran Emil Arifin saat dihubungi, Senin (28/9).

Demikian juga untuk restoran yang berdiri sendiri. Bahkan, protokol di mal dan hotel dobel, tambah dia.

Baca juga: 12 Hotel Berminat Jadi Akomodasi Tenaga Kesehatan

Emil mengungkapkan para pengusaha restoran telah menaati protokol kesehatan sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Lagipula, belum ada klaster restoran.

"Yang ada kan biasanya di perkantoran, di pasar, kalau restoran belum ada. Karena kita turut menjaga agar tidak tersebar," tambah dia.

Emil mengungkapkan PHRI telah mengirimkan surat izin pada Pemprov DKI. Namun, belum ada jawaban.

Ia juga menyebutkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga mendukung pembukaan kembali dine-in. PHRI dan Kemenparekraf tengah bekerja sama untuk membuat protokol kesehatan sendiri yang mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan. Protokol tersebut berkonsep kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), dan keamanan (safety).

"Kita sudah terapkan itu, makanya dipertimbangkan untuk bisa dibolehkan buka kembali," tutup dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya