Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta Gubernur DKI Jakarta agar membuka kembali sistem makan di tempat (dine-in) di restoran. Pasalnya, restoran telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Iya, bagi restoran yang sudah melaksanakan protokol covid, khususnya di mal dan hotel," kata Wakil Ketua Umum PHRI Bidang Restoran Emil Arifin saat dihubungi, Senin (28/9).
Demikian juga untuk restoran yang berdiri sendiri. Bahkan, protokol di mal dan hotel dobel, tambah dia.
Baca juga: 12 Hotel Berminat Jadi Akomodasi Tenaga Kesehatan
Emil mengungkapkan para pengusaha restoran telah menaati protokol kesehatan sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Lagipula, belum ada klaster restoran.
"Yang ada kan biasanya di perkantoran, di pasar, kalau restoran belum ada. Karena kita turut menjaga agar tidak tersebar," tambah dia.
Emil mengungkapkan PHRI telah mengirimkan surat izin pada Pemprov DKI. Namun, belum ada jawaban.
Ia juga menyebutkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga mendukung pembukaan kembali dine-in. PHRI dan Kemenparekraf tengah bekerja sama untuk membuat protokol kesehatan sendiri yang mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan. Protokol tersebut berkonsep kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), dan keamanan (safety).
"Kita sudah terapkan itu, makanya dipertimbangkan untuk bisa dibolehkan buka kembali," tutup dia. (OL-1)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved