Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Peningkatan Syarat Dukungan Perkecil Peluang Calon Independen

Putri Anisa Yuliani
16/3/2016 16:44
Peningkatan Syarat Dukungan Perkecil Peluang Calon Independen
(MI/ramdani)

RENCANA meningkatkan syarat dukungan bagi calon independen di pemilihan kepala daerah akan memperkecil kesempatan calon independen. Hal tersebut pun bisa menggiring opini bahwa anggota DPR yang notabene berasal dari partai politik ingin mengucilkan calon independen.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (16/3). Gubernur yang akrab dipanggil Ahok itu akan maju dalam pilkada DKI 2017 melalui jalur independe.

"Kalau lewat partai kan duduk aja, asal mengobrol lalu cocok tinggal tambah kursi. Kalau dari sisi itu kan tidak seimbang juga. Nah, saya tidak tahu, nanti pemerintah juga berargumen," kata Ahok.

ia menambahkan komunikasi antarparpol dalam menggalang kursi agar bisa mengusung calon dinilai lebih mudah dibandingkan merangkul sejumlah orang untuk bisa menggalang dukungan lewat KTP penduduk.

Menurut Undang-undang No 8 tahun 2015 tentang Pilkada, partai politik yang bisa mengusung sepasang calon kepala dan wakil kepala daerah diharuskan memiliki jumlah kursi sebanyak minimal 20% dan 25% untuk koalisi partai.

Sementara calon perorangan dengan jumlah penduduk di atas 12 juta jiwa harus mengumpulkan 6,5% dukungan KTP dari total daftar pemilih tetap (DPT).

"Perlu dipertimbangkan ini, partai kan tinggal menambahkan kursi, mereka sudah dibiayai negara, reses (dibiayai) oleh negara, sambil mengumpulkan kursi agar bisa 20% dibayar oleh negara, digaji. Sedangkan perorangan itu kan masyarakat mengumpulkan, harus isi form susah," tuturnya.

Namun demikian, mantan anggota DPR RI ini tidak menolak dengan rencana peningkatan syarat tersebut. Ia menyerahkan proses revisi tersebut kepada DPR dan pemerintah. Rencana peningkatan syarat ini menurutnya bisa ditentang oleh masyarakat melalui dengar pendapat.

"Saya dulu di Komisi II dan Badan Legislasi. Ide-ide ini tidak masalah dan biasanya mereka akan undang pakar-pakar dia harus dengar dan sosialisasi, termasuk masyarakat. Dari dengar pendapat itu mereka ubah," jelasnya.

Semakin banyaknya calon kepala daerah yang maju melalui calon independen pun menurutnya bukan tanda deparpolisasi. Masyarakat menurut Ahok belum kehilangan kepercayaan terhadap fungsi parpol. Namun, masyarakat ragu terhadap orang-orang yang bernaung di bawah parpol.

Untuk itu, masyarakat yang merasa mampu namun memiliki jalan berbeda dengan parpol pun ingin maju melalui independen. Hadirnya independen pun dinilai tidak bertentangan dengan parpol karena ada parpol yang bersikap mendukung independen seperti Partai NasDem.

Selain Partai NasDem, Ahok mengatakam juga telah mendapat dukungan dari Partai Hanura. Partai yang memiliki 10 kursi di DPRD DKI itu sudah menjalin komunikasi sangat baik dengan dirinya. Ia pun menyatakan Hanura akan mendeklarasikan dukungan kepadanya dalam waktu dekat.

"Hanura sih saya baik sama Pak Wiranto. Kalau kita bicara, berapa kali kita makan. Beliau juga orang yang sama pemikirannya, ingin orang yanh percaya kepada demokrasi dan sedikit suudzon pada parpol. Nah, parpol mau membuktikan tidak semua parpol itu buruk," imbuhnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya