Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Gage Disorot, Dishub DKI: Pengguna Transportasi Umum Hanya 4%

Hilda Julaika
07/9/2020 13:03
Gage Disorot, Dishub DKI: Pengguna Transportasi Umum Hanya 4%
Ilustrasi - Ganjil Genap di Jakarta.(MI/RAMDANI)

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan telah terjadi peningkatan secara rata-rata pengguna transportasi umum hingga 4%. Menurutnya, angka peningkatan ini masih wajar karena masih jauh dari kapasitas tempat duduk yang tersedia di Trans-Jakarta, KRL, ataupun MRT.

Seperti diketahui, Satgas Covid-19 sebelumnya menyoroti kebijakan ganjil-genap DKI yang dinilai memicu peningkatan kerumunan dan berpotensi mempercepat penyebaran Covid-19.

Baca juga: Sudah Lakukan Evaluasi, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Ganjil Genap

“Memang bedasarkan data terjadi peningkatan penggunaan angkutan umum, rata-rata satu bulan terakhir kemarin setalah kami dapatkan angkanya sekitar 4%, perlu dipahami bahwa 4% angka peningkatan itu masih jauh dari kapasitas tersedia,” ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (7/9).

Ia mencontohkan, untuk MRT sebelum diterapkan ganjil-genap dalam satu rangkaian itu mampu menampung hingga 390 penumpang. Lalu, pada jam sibuk maksimal penumpang yang bisa diangkut sebanyak 100 penumpang. Artinya hanya 30% dari total kapasitas tempat duduk yang tersedia yang boleh diisi.

“Maka dengan kenaikan 2%-3% di MRT itu tentu masih jauh dari kapasitas yang tersedia setelah physical distancing,” katanya.

Hal yang sama terjadi pada angkutan Trans-Jakarta, sebelum diterapkannya kebijakan ganjil-genap jumlah kapasitas kursi paling tinggi 60%. Maka menurutnya, dengan kenaikan 11%-12% pengguna disebutnya masih jauh dari kapasitas sebelum kebijakan ini diterapkan di tengah PSBB transisi.

“Pada saat kami akan menerapkan ganjil-genap maka jumlah tempat duduk yang ada di Trans-Jakarta itu kami tambah 25%. Artinya tadinya sebelum ganjil-genap diterapkan kapasitas yang tersedia hanya 60% setelah diberlakukan ada penambahan 25%,” urainya.

“Sehingga secara keseluruhan kenaikan rata-rata 4% di angkutan umum itu belum terjadi peningkatan yang signifakan ditinjau dari kapasitas yang tersedia,” imbuhnya.

Pihaknya pun menegaskan, kebijakan lalu lintas ganjil-genap ini tidak bertujuan untuk memindahkan pergerakan orang dari kendaraan pribadi ke angkutam umum. Akan tetapi sebagai instrument kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan mobilisasi orang di tengah PSBB transisi.

“Karena secara regulasi sudah diatur dari hulu sampai hilir oleh Pemprov DKI. Dari hulunya sudah diatur warga yang berkegiatan masuk kantor itu maksimum 50%, 50% prinsip WFH tetap. Kemudian yang masuk pun dibagi menjadi minimal 2 shift, dengan pola ini artinya seharusnya tidak terjadi kepadatan di jalan, tidak terjadi kepadatan di angkutan umum,” pungkasnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya