Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Program Penataan Kampung Kumuh Jauh Dari Target

Putri Anisa Yuliani
21/8/2020 15:00
Program Penataan Kampung Kumuh Jauh Dari Target
Pemukiman penduduk Kampung Bakti di bantaran rel kereta api Kawasan Cideng, Jakarta Pusat(MI/Fransisco Carollio )

Program penataan kampung kumuh di Jakarta masih jauh dari target yang ditentukan. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 pada situs Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, target penataan permukiman kumuh DKI Jakarta adalah sebanyak 200 RW dengan rincian 10 RW ditata pada 2018, 40 RW pada 2019, 56 RW pada 2020, 46 RW pada 2021, dan 48 RW pada 2022.

Di sisi lain, di masa pandemi covid-19 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menyebutkan bahwa hanya akan menjalankan penataan kampung kumuh di 11 dari 56 RW di 2020 dengan menggunakan APBD karena anggaran penataan kampung kumuh dialihkan untuk pemulihan ekonomi akibat covid-19. Sedangkan, sisa 45 RW lainnya akan menggunakan dana CSR serta kolaborasi sosial berskala besar (KSBB).

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia Justin Adrian memandang pencapaian penataan kampung kumuh masih rendah. Dalam waktu 2018-2019, hanya total 50 RW yang sudah ditata atau hanya sekitar 25% dari target total 200 RW.

"Seandainya tahun 2020 ini berhasil menata 11 RW menggunakan APBD, maka hanya sekitar 61 RW atau 30,5% dari target total 200 RW yang berhasil ditata. Di sisa periode jabatan yang tinggal 2 tahun ke depan, apalagi masih dalam masa pandemi yang entah kapan akan berakhir, Gubernur Anies harus lebih serius untuk penataan permukiman kumuh ini, bahkan menjadikannya prioritas," kata Justin saat dihubungi mediaindonesia.com, Jumat (21/8).

Jangan sampai, tambahnya, penataan permukiman kumuh ini hanya bagus di atas kertas, tapi lemah eksekusinya di lapangan. "Pada akhirnya memberikan harapan yang sia-sia bagi RW-RW yang sudah direncanakan untuk ditata," tukas Justin.  

Baca juga: Agar Sedap Dipandang, Anies Minta Warna Genteng Rumah Diseragamkan

Di sisi lain, PSI juga meminta agar Anies membuat standardisasi mengenai penataan kampung kumuh. Pasalnya, dalam implementasinya, penataan kampung menggunakan dua pola pembiayaan yakni APBD dan CR atau kewajiban pengembang.

Ia khawatir jika tak ada standardisasi akan ada perbedaan dalam penataan kampung yang dilakukan oleh swasta melalui CSR maupun kewajiban pengembang dengan yang dilakukan Pemprov DKI melalui APBD.

"Yang kasihan nanti masyarakatnya. Ada kesenjangan karena RW-nya tidak ditata sesuai standar," tutur Justin.

Ia juga meminta agar ada transparansi pemakaian dana penataan kampung kumuh. Seperti diketahui bersama, pandemi covid-19 membawa dampak ke semua golongan, tak terkecuali pengusaha. Di samping mereka harus memikirkan pegawai-pegawainya. Justin mendorong agar jangan sampai mereka terbebani oleh kewajiban dana CSR dan KSBB.

"Walaupun semisalnya pada akhirnya Pemprov DKI mendapatkan dana CSR dan KSBB, PSI akan mendorong Pemprov DKI untuk transparan dalam penggunaan dana tersebut. Agar masyarakat sama-sama bisa ikut mengawasi penggunaan dana CSR dan KSBB," tegasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya