Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Idap Diabetes, Hadi Pranoto Belum Pastikan Penuhi Panggilan Polda

Tri Subarkah
21/8/2020 14:38
Idap Diabetes, Hadi Pranoto Belum Pastikan Penuhi Panggilan Polda
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi Covid-19(Antara/ Arif Firmansyah )

HADI Pranoto, pria yang menjadi narasumber musikus sekaligus youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji, terkait klaim obat Covid-19 belum dapat dipastikan memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan Hadi sebagai saksi terlapor dalam kasus penyebaran berita bohong itu dijadwalkan pada Senin (24/8) mendatang. Kuasa hukum Hadi, Angga Busra Lesmana memastikan bahwa surat pemanggilan itu sudah diterima pihaknya.

Baca juga: Baleg Masih Bahas DIM RUU Ciptaker

"Surat sudah diterima," kata Angga saat dikonfirmasi, Jumat (21/8).

Namun, Angga mengatakan Hadi masih dalam keadaan sakit diabetes. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kliennya saat ini menjalani perawatan jalan.

"Klien kami saat ini masih sakit (diabetes). Rawat jalan," jelasnya.

Atas dasar itu, Angga mengatakan pihaknya sudah memberikan surat dokter kepada penyidik. Ia belum dapat memastikan apakah Hadi akan memenuhi panggilan tersebut.

"Sudah kami berikan surat dokter. Kita lihat hari Senin ya," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi pada hari Senin (24/8) besok.

"HP dijadwalkan tanggal 24 (Agustus) diperiksa, panggilan kedua," ujar Yusri.

Pemanggilan Hadi diketahui merupakan buntut dari laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidin pada Senin (3/8). Selain Hadi, Muannas juga melaporkan Anji terkait tindak pidana penyebaran berita bohong sesuai Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45A UU No. 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penyidik sendiri sebelumnya telah memanggil Hadi pada Kamis (13/8) minggu lalu. Namun ia tidak datang karena alasan sakit dan dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan. Saat itu, Angga menjelaskan gula darah kliennya sedang naik.

Sementara itu, Anji telah menjalani pemeriksaan sabagai saksi terlapor pada Senin (10/8) lalu. Ia mengaku dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik. Terkait kemungkinan pemanggilan ulang Anji, Yusri menegaskan bahwa penyidik harus memeriksa Hadi terlebih dahulu.

"Bagaimana bisa meriksa Anji lagi kalo HP aja belum bisa diperiksa. Kan ini nyambung," pungkas Yusri. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya