Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat dengan tegas menolak keluar dari PDI Perjuangan. Secara terang-terangan dia memastikan tidak akan meninggalkan PDI P demi menuju DKI 1 bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya sudah sampaikan kepada pak Gubernur bahwa itu tidak mungkin," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/3).
Djarot menjelaskan selama ini karir politiknya sudah didukung penuh oleh PDI P. Kalaupun memang harus kembali maju di pemilihan gubernur DKI 2017, Djarot menegaskan bakal maju dari parpol.
"Saya sebagai wali kota Blitar dari partai. Jadi wagub juga rekomendasi partai. Kalaupun pak gubernur mau tarik saya harus dari partai," ungkap dia.
Kendati demikian Djarot mengaku tak masalah jika Tenan Ahok mengusulma Ahok menggandeng PNS untuk melenggang dalam pilgub DKI 2017. Hal tersebut merupakan keputusan pribadi Ahok dan tidak dapat diganggu gugat.
"Terserah itu monggo. Itu kan pemikiran Teman Ahok, temennya pak Ahok dan bukan temennya Djarot," tandas dia. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved