Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terus bergerak melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di berbagai kawasan di Ibu Kota.
Di Jakarta Barat, setelah menertibkan sebagian kawasan Kalijodo dan bangunan liar di kawasan Kali Apuran, sasaran berikutnya ialah penertiban bangunan di bantaran Kali Kamal yang berada di Kecamatan Kalideres.
Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi memastikan penggusuran bangunan di Kali Kamal akan digarap April mendatang.
"Penggusuran bangunan di Kali Kamal dilakukan bulan depan," ujarnya.
Saat ini, kata Anas, lebar Kali Kamal hanya sekitar 15 meter.
Setelah penertiban, kali tersebut akan dilebarkan hingga 25 meter.
Tidak hanya itu, di sisi kali juga akan dibangun jalan inspeksi selebar 5 meter.
Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat Imron menambahkan, normalisasi Kali Kamal akan dilakukan dalam dua tahap.
Pada tahap awal dilakukan pemasangan sheet pile sepanjang 600 meter dengan trase 30 meter.
"Saat ini trase kali hanya sekitar 17-18 meter," kata Imron.
Untuk itu, akan ada 10 bidang lahan yang akan dibebaskan.
"Termasuk di dalamnya satu pabrik baja. Lahan itu sedang diajukan untuk dibayar," tuturnya.
Setelah itu, lanjut Imron, pihaknya akan melakukan penertiban bangunan yang berdiri di bantaran Kali Kamal di wilayah Kelurahan Tegal Alur dan wilayah Kelurahan Kamal.
Berdasarkan pantauan, di sepanjang 2.400 meter Kali Kamal sedikitnya terdapat 200 bangunan.
Bangunan liar di bantaran Kali Kamal itu sudah berdiri sejak 1998.
Rencana itu membuat warga yang menghuni bantaran Kali Kamal resah. Amin, 38, warga yang tinggal di Jalan Manyar RT 01/RW11 Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, mengaku sudah menerima sosialisasi dari pihak kecamatan mengenai rencana penertiban itu.
Ia mengaku tidak keberatan dengan rencana itu, asalkan ada kejelasan mengenai relokasi.
"Sampai saat ini belum ada kejelasan soal relokasi ke rusun mana," tuturnya.
Menolak pindah
Sejumlah warga masih bertahan di lokasi pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Apuran, Cengkareng, Jakarta Barat.
Di lokasi yang berada persis di belakang Kampung Ambon itu, mereka memilih mendirikan tenda terpal di sekitar lokasi.
Warga menolak direlokasi ke Rumah Susun Pesakih Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat; Rusun Marunda, Jakarta Utara; dan Rusun Pulogebang, Jakarta Timur.
Arwa, 63, warga RW 010 Kapuk, mengatakan sebagian besar warga menolak karena tidak ada jaminan pindah ke rusun akan membuat hidup mereka lebih layak.
"Warga yang direlokasi ke rusun banyak sengsaranya. Yang karyawan jauh dari lokasi kerja, ada juga yang kehilangan mata pencaharian," ujarnya.
Berdasarkan data yag dihimpun, ada sekitar 160 keluarga yang terdampak penggusuran.
Camat Cengkareng Kapuk Masud Efendi mengatakan ada 57 keluarga yang berhak mendapat jatah rusun, tetapi mereka menolak direlokasi dan meminta ganti rugi bangunan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa memberikan ganti rugi karena tempat yang ditinggali warga merupakan lahan milik negara. (Sri/J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved