Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
AREAL bekas Pasar Cisalak, Cimanggis, Kota Depok, berubah menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Siapa pun bisa membuang sampah di tempat itu asalkan membayar Rp5.000 untuk setiap satu kantong plastik sampah yang mereka buang.
Sumanto, 60, mengaku sudah membuang sampah di tempat itu sejak Februari lalu.
Warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, itu me-ngaku terpaksa membuang sampah di sana karena sampah di halaman rumahnya menumpuk, sudah lama tidak diangkut petugas.
"Biasanya sampah warga diangkut tiap hari, tapi belakangan sampah warga tidak pernah lagi diangkut. Padahal, kami rutin membayar iuran," keluhnya.
Ia mengaku setiap membuang sampah di eks Pasar Cisalak itu, ia kerap dimintai Rp 5.000 oleh preman di sana. "Daripada ribut, terpaksa bayar Rp 5.000. Katanya uang itu buat beli solar truk, makan, dan kopi."
Seorang preman yang enggan disebutkan namanya mengaku mengelola sampah di eks Pasar Cisalak itu.
Pungutan yang ditarik untuk membayar honor sopir angkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. (KG/J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved