Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Beda dengan Ragunan, Pengunjung Non-KTP Jakarta Boleh Masuk TMII

Insi Nantika Jelita
19/6/2020 16:13
Beda dengan Ragunan, Pengunjung Non-KTP Jakarta Boleh Masuk TMII
Taman Mini Indonesia Indah (TMII).(MI/MOHAMAD IRFAN )

MANAJEMEN Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tidak melarang pengunjung yang bukan ber-KTP DKI Jakarta masuk ke dalam tempat wisata tersebut. Sabtu (20/6) besok, TMII akan dibuka kembali untuk publik selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

"Sampai dengan saat ini belum ada ketentuan demikian. Untuk penerapan mengacu pada protokol kesehatan covid-19," ungkap Ketua Tim Protokol Kesehatan TMII, Diyono, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (19/6).

Baca juga: Car Free Day Digelar Kembali, Hanya Sampai Jam 10.00

Pemprov DKI Jakarta mengatur untuk jumlah pengunjung di tempat wisata 50%. Diyono menjelaskan, pengaturan kapasitas pengunjung TMII yang biasanya 60 ribu orang menjadi 20 orang, atau hanya sepertiga.

Pengunjung diwajibkan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk, ada pengaturan suhu tubuh dan menjaga jarak minimal 1 meter.

Diyono juga mengatakan, pihaknya menyediakan fasilitas untuk cuci tangan mulai dari pintu masuk dalam area TMII hingga area terbuka seprti parkir kemdaraaan di sisi kiri kanan di area Kepulauan Indonesia dan sekitar parkir belakang dekat Taman Burung.TMII dibuka dari pukul 08.00 sampai dengan 16. 00 WIB.

"Kami manajemen TMIIberusaha maksimal untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa berkunjung ke TMII Aman dan nyaman dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan," pungkas Diyono.

Berikut harga tiket untuk wahana yang ada di TMII:

1. Tiket masuk Dunia Air Tawar dan Dunia Serangga Rp30 ribu

2. Dunia Air Tawar dan Dunia Serangga Rp35 ribu

3. Taman Burung dan Taman Bekisar Rp30 ribu

4. Museum Fauna Indonesia Komodo dan Taman Reptilia Rp25 ribu. 

Berbeda dengan TMII, Taman Margasatwa Ragunan menyatakan hanya membuka kunjungan bagi warga yang mempunyai kartu tanda penduduk atau KTP DKI Jakarta pada fase pertama pembukaan tempat wisata di masa transisi new normal. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya