Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

66 RW Zona Merah, 31 Diawasi Ketat

Ins/J-2
19/6/2020 06:10
66 RW Zona Merah, 31 Diawasi Ketat
DINAS Kesehatan DKI Jakarta sedang mengawasi 31 rukun warga (RW) yang masuk daerah rawan penularan covid-19.(Sumber: Dinas Kesehatan DKI Jakarta/Tim Riset MI-NRC)

DINAS Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan sedang mengawasi 31 rukun warga (RW) yang masuk daerah rawan penularan covid-19. Ke-31 RW itu berbeda dengan 66 RW zona merah yang terkena pembatasan sosial berskala lokal.

“Ke-31 RW itu tambahan yang diawasi. Namanya PSBB transisi, kita enggak cuma me­lototin 66 RW. Yang 66 itu tetap. Hanya hati-hati loh, yang tidak diawasi ada juga potensi jadi rawan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Gedung DPRD DKI, kemarin.

Pengawasan ketat itu berdasarkan hasil pemantauan selama beberapa pekan, yang ternyata jumlah kasus covid-19 di RW-RW tersebut meningkat.

Sebelumnya data ada 66 RW harus dijaga ketat dilontar­kan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 4 Juni saat memutuskan untuk melonggarkan aktivitas secara bertahap selama PSBB transisi.

Widyastuti berjanji akan te­rus memutakhirkan data perkembangan covid-19 di setiap kelurahan. Apabila ada kenaikan kasus di sebuah kelurahan, dinkes langsung melaporkan ke pemerintah ko­ta setempat.

Salat Jumat

Terkait dengan protokol kesehatan dalam melaksanakan tata ibadah salat Jumat di Ibu Kota, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta Munahar Muchtar mempersi­lakan dilakukan dua gelombang sesuai usulan Dewan Mas­jid Indonesia (DMI).  

“Silakan, asal jangan keluar dari aturan dan fatwa yang sudah dikeluarkan MUI DKI Ja­karta,” ujar Munahar, kemarin.

DMI menerbitkan Surat Edar­an (SE) Nomor 105-Khusus/PP-DMI/A/Vl/2020 tertanggal 16 Juni 2020 mengenai skema salat Jumat bergelombang.

Dalam surat itu tertuang bahwa salat Jumat bisa dilakukan dua gelombang dengan sistem ganjil-genap.

Penentuannya berdasarkan ujung nomor ponsel. Apabi­la nomor akhirnya ganjil, je­maah bersangkutan di­ser­takan dalam salat Jumat ge­­lombang pertama pada pukul 12.00 WIB. Adapun yang nomor akhir ponselnya genap diikutkan pada gelombang kedua pukul 13.00. (Ins/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya