Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Kompolnas Apresiasi Prestasi Satgasus Merah Putih

RO/Micom
09/6/2020 10:12
Kompolnas Apresiasi Prestasi Satgasus Merah Putih
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) menunjukan barang bukti ratusan paket sabu hasil operasi Satgas Merah Putih(Antara)

KEBERHASILAN Polri dalam menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 6,9 ton di tahun 2020, termasuk dua pengungkapan besar selama dua pekan terakhir oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih dengan barang bukti lebih dari 1,2 ton sabu dipandang sebagai prestasi luar biasa.

“Hal ini merupakan prestasi luar biasa, di tengah-tengah tugas Polri yang semakin berat pada masa pandemi Covid-19,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, Selasa (9/6).

Dengan pengagalan 6,9 ton narkoba sepanjang tahun 2020 ini, Polri disebutkan Poengky dapat menyelamatkan 27 juta jiwa yang mungkin menjadi korban penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Ia memaparkan, masuknya narkoba ke Indonesia dalam jumlah yang besar dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain geografi Indonesia yang berupa negara kepulauan. Kondisi geografi memungkinkan para pelaku melakukan penyelundupan melalui berbagai tempat.

Terlebih secara demografi, penduduk Indonesia dapat diartikan sebagai pangsa pasar yang besar oleh para bandar narkoba berskala internasional.

“Hal ini (jumlah penduduk besar) menjadi incaran para bandar narkoba tingkat internasional karena berpeluang mendapatkan keuntungan besar. Oleh  karena itu menjadi tantangan bagi aparat Kepolisian untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum,” terangnya.

Pembentukan Satgasus Merah Putih dinilai Poengky sebagai langkah positif yang telah banyak memberikan hasil nyata dalam perang terhadap narkoba. Ia meyakini Kapolri Jenderal Idham Azis yang selama ini dikenal tegas akan memberikan perhatian terhadap anggota Satgasus Merah Putih, khususnya terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba.

“Kapolri sangat perhatian pada anggota-anggota yang berprestasi. Saya yakin akan ada atensi beliau untuk memberikan reward,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Poengky mengingatkan, Polri dituntut dapat melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkantibmas) melalui pelayanan, pengayoman, perlindungan kepada masyarakat dan penegakan hukum. Ia menyontohkan secara preventif, Polri diharapkan  aktif mencegah masuknya narkoba dan mencegah orang-orang mengonsumsi narkoba. Sementara secara preemtif melakukan patroli-patroli dan razia narkoba, serta penegakan hukum terhadap pelanggarnya.

Pada  4 Juni 2020 lalu, Satgasus Merah Putih merilis penangkapan enam pelaku sindikat internasional berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 402 kg di sebuah rumah mewah di daerah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya sebanyak 821 kilogram sabu berikut dua tersangka diamankan Satgasus Merah Putih dari sebuah ruko di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, pada 22 Mei lalu.

Menanggapi suksesnya pengungkapan kasus besar oleh Satgasus Merah Putih, Poengky berpesan agar tak lantas berpuas diri. Dirinya mengingatkan trik ataupun modus digunakan para bandar semakin canggih dari masa ke masa. Selain sumber daya manusia yang memiliki kemampuan handal, faktor lain dibutuhkan dalam perang terhadap narkoba yaitu terus melakukan pembaruan peralatan digunakan.

“Trik-trik bandar narkoba yang makin lama makin canggih menjadi tantangan bagi Polri untuk dapat menaklukkannya. Kerjasama dengan seluruh stake holders baik di dalam maupun di luar negeri sangat dibutuhkan,” kata Poengky.

“Penggunaan peralatan yang modern, terutama IT, harus ditingkatkan. Pengawasan ketat harus dilakukan di semua ‘jalan-jalan tikus’ dan pelajari modus-modus baru pelaku,” sambungnya.

Hal lain yang menjadi perhatian Poengky dalam pemberantasan narkoba adalah integritas anggota Polri. Ia menekankan disiplin anggota dalam mengungkap kejahatan narkoba harus ditingkatkan.

“Segera proses hukum dan pecat oknum anggota yang berani jadi backing bandar atau berani gaya-gaya mengonsumsi narkoba, serta berikan reward kepada anggota yang berhasil membongkar jaringan narkoba,”tegasnya.

Kendati mendukung penuh penindakan tegas terhadap para bandar narkoba, namun anggota Polri diwanti-wantinya tak melakukan pelanggaran HAM.

“Saya mendukung arahan Kapolri pada anggota, ketika anggota Polri mendapatkan perlawanan dan bahkan serangan dari bandar narkoba yang membahayakan nyawa anggota serta orang-orang di sekitarnya, maka anggota berwenang menggunakan tindakan tegas terukur,” kata perempuan yang sebelumnya memiliki latar belakang  pembela HAM ini.

“Saya berharap dalam melaksanakan tugasnya, anggota tetap berpegang pada aturan Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi HAM,” tandasnya. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya