Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

DKI Terapkan Kendali Ketat di 66 RW Zona Merah

Putri Anisa Yuliani
04/6/2020 13:41
DKI Terapkan Kendali Ketat di 66 RW Zona Merah
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Anies Baswedan.(antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersamaan dengan menetapkan masa transisi selama satu bulan hingga akhir bulan ini.

Dalam masa ini, masih terdapat 66 RW uang berstatus zona merah atau memiliki kasus positif covid-19.

"Ada 97,4% RW terkendali. Lalu di 66 RW ini 2,6%. ada wilayah-wilayah yang masih perlu penanganan khusus, kita nanti lakukan pengendalian tinggi," ujarnya, Kamis (4/6)

Sebanyak 66 RW yang berstatus zona merah itu tersebar di Jakarta Barat ada 15 RW, Jakarta Pusat 15 RW, Jakarta Selatan 3 RW, Jakarta Utara 15 RW, Jakarta Timur 15 RW, di Kabupaten Kepulauan Seribu ada 2 pulau.

"Pergerakannya diatur wali kota sesuai karakteristik masing-masing. Tempat-tempat ini jadi perhatian," ujarnya.

Namun demikian, Anies menegaskan adanya kendali ketat di 66 RW bukan berarti mengendurkan pengawasan di wilayah lain. Di seluruh wilayah juga tetap harus diawasi secara ketat.

DI lokasi-lokasi ini nantinya akan ada pemeriksaan tes massal maupun tes swab. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga akan diaktifkan hingga ke tingkat RW.

"Hal itu agar zona merah ini kembali menjadi zona hijau," tukasnya.(J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik