Ada Realokasi Belanja Pegawai, Anies Pastikan tak Kurangi PJLP

Putri Anisa Yuliani
29/5/2020 16:15
Ada Realokasi Belanja Pegawai, Anies Pastikan tak Kurangi PJLP
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(MI/ANDRI WIDIYANTO )

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah membuat keputusan untuk mengalihkan anggaran belanja pegawai bagi penanganan Covid-19 dan bansos dengan total mencapai Rp4,3 triliun. Pengalihan ini dilakukan karena merosotnya pendapatan dan kewajiban untuk menambah anggaran penanganan covid-19. 

Dari kebijakan itu yang terdampak adalah ASN DKI. Sebanyak 25% dari total TKD akan ditunda pencairannya. Namun, Anies memastikan tidak ada pengurangan jumlah tenaga Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) atau pekerja kontrak seperti PPSU.

Baca juga: Jelang New Normal, TNI-Polri Fokus Jaga di Sektor Ini

"Tapi semua tenaga kerja yang mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta termasuk 120 ribu tenaga PJLP, kontraknya tidak dihentikan. Pemprov DKI Jakarta tetap menjaga perannya sebagai pemberi lapangan kerja bagi rakyat di Jakarta," ungkap Anies dalam pesan videonya di kanal akun resmi YouTube Pemprov DKI, Jumat (29/5).

Pendapatan DKI memang merosot sejak pandemi mewabah. Di bulan Mei ini, Anies menyebut mulai terasa secara nyata dampak ekonomi dari wabah covid-19 ini. Semula ini adalah krisis kesehatan umum, kini sudah mulai terasa sebagai krisis ekonomi.

"Dan Jakarta adalah episentrum pertama dan di awal-awal, mayoritas kasus (positif) adalah di Jakarta. Saat ini, Jakarta sudah menunjukkan tanda-tanda wabahnya melandai, tapi masalahnya belum selesai. Dan segala pembatasan, yang selama ini kita lakukan sama-sama, membawa dampak yang amat nyata di kota kita. Kegiatan keagamaan terhenti. Kegiatan sosial terhenti. Kegiatan budaya terhenti. Dan tentu saja, kegiatan perekonomian juga terhenti. Pasar terganggu. Perdagangan terganggu. Perindustrian terganggu. Kegiatan perekonomian informal juga banyak yang terhenti," tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta juga terkena dampak langsung. Pendapatan pajak turun dari Rp50,17 triliun menjadi Rp22,5 triliun, tinggal 45%. Anggaranturun dari Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2 triliun, tinggal 53%.

"Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp40 triliun," ujarnya.

Baca juga: DPRD DKI: Pemotongan Tunjangan PNS Picu Kecemburuan Sosial

Konsekuensinya, keputusan relokasi anggaran harus diambil. Dalam kondisi pendapatan yang berkurang separuh, maka harus dilakukan realokasi. Pengurangan anggaran dilakukan di berbagai sektor kecuali kesehatan dan sosial.

"Ke depan tidak ada pembangunan karena semua dialihkan ke Covid-19. Kecuali pengendalian banjir masih ada," pungkasnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya