Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Warga Masuk Jakarta harus Punya Surat Izin

Selamat Saragih
25/5/2020 18:59
Warga Masuk Jakarta harus Punya Surat Izin
Ilustrasi(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan, Ibu Kota tengah memasuki fase menentukan di tengah pandemi Covid-19. Da mengklaim, saat ini angka reproduksi kasus Covid-19 di Jakarta telah menurun. Namun berpotensi kembali melonjak jika warga tidak patuh PSBB.

 

Satu penyebab lain yang dapat meningkatkan lagi kasus Covid-19 di Jakarta adalah arus balik Idul Fitri 1441 Hijriah.

 

Anies menyoroti hal ini dan menyatakan bahwa warga yang sempat pulang kampung, hanya bisa kembali ke Jakarta jika mengantongi surat izin ke luar masuk (SIKM).

 

Menurut Anies, bagi mereka yang tidak memiliki SIKM tidak diizinkan masuk ke Jakarta. Pada titik perbatasan arah Jakarta sudah disiapkan pos penjagaan berikut personel dari Kepolisian, Dishub DKI, dan Satpol PP DKI bersama jajarannya masing-masing.

 

"Sejak pertengahan Ramadhan sudah disampaikan, tetaplah tinggal di Jakarta. Karena kalau meninggalkan Jakarta belum tentu bisa kembali dengan cepat," ujar Anies dalam konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Senin (26/5).

Warga yang berhak mengantongi SIKM adalah para pekerja yang karena pekerjaannya harus ke luar-masuk Jakarta atau Jabodetabek dengan catatan: mereka bekerja di 11 sektor yang diizinkan beroperasi saat pandemi.

Selain itu, izin ini juga berhak dikantongi oleh warga yang dalam keadaan darurat seperti sakit dan kerabatnya meninggal.

Menurut Anies, Jakarta lebih berat menghadapi gelombang kedua Covid-19 bila kita mulai bebas bepergian. Akibat kebebasan ke luar masuk Jakarta, maka panularan Covid-19 semakin serius pada tahap kedua usai lebaran.

Untuk mengantongi SIKM, warga juga harus mampu menunjukkan bukti tes kesehatan negatif Covid-19 versi rapid test (maksimal tiga hari) dan PCR (maksimal 7 hari).

"Ini dilakukan agar kerja keras puluhan juta orang selama dua bulan lebih bekerja keras menjaga dan menurunkan penularan Covid-19," kata Anies.

Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin kerja keras tim gugus selama ini sia-sia atau jadi batal, karena muncul gelombang baru penularan kedua Covid-19. Ini bukan untuk kepentingan apa-apa, kecuali melindungi Ibu Kota dari potensi gelombang kedua Covid-19.

"Kita tidak ingin di tempat ini (Jakarta) muncul lagi peristiwa-peristiwa seperti bulan Maret," ungkap Anies.

Anies menyampaikan niat baik kita bersama guna menyelamatkan warga DKI Jakarta, maka Anies kembali mengingatkan agar berdiam diri di rumah.

"Dengan demikian, artinya kita sudah menyelamatkan orang lain dari penularan Covid-19," pungkas Anies. (Ssr)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya