Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian hari ini, Selasa (1/3). Pertemuan ini guna mengklarifikasi penahanan yang dilakukan terhadap anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz.
Ivan ditahan Polda Metro setelah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya telah menganiaya pembantu rumah tangga, T, 20.
"Hari ini kami ke Polda, bertemu Pak Kapolda," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, di Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (1/3).
Selain kasus penganiayaan, kata Junimart, MKD juga ingin mengklarifikasi dalam rangka penyelidikan terhadap informasi tertangkapnya Ivan dalam penggerebekan narkoba di Perumahan Kostrad beberapa waktu lalu.
"Kami akan klarifikasi ke Polda kalau ini benar, bukti apa yang Polda miliki," tukas dia.
Saat ini, Junimart menambahkan, MKD tetap akan memproses seluruh kasus yang menimpa Ivan sesuai dengan aturan yang ada di MKD. Meski, saat ini putra dari mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu telah mendekam ditahanan Polda Metro.
"Demi menjaga harkat martabat DPR sendiri kami harus bersikap kalau ada bukti pelanggaran dari Polda maka kami akan membawa ini ke rapim MKD dan rapim akan melakukan rapat internal anggota untuk memutuskan hal ini bisa kita tindaklanjuti dengan tanpa aduan," kata dia.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved