Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ivan Haz Mengaku Kena Tipu Rp200 Juta

Budi Ernanto
01/3/2016 15:02
Ivan Haz Mengaku Kena Tipu Rp200 Juta
(MI/ARYA MANGGALA)

KUASA hukum Fanny Syafriansah atau Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma, mengungkapkan kliennya menjadi korban penipuan senilai Rp200 juta. Ivan memberikan uang tersebut kepada sejumlah orang yang menjanjikan bakal menyelesaikan kasus yang melibatkannya.

Ivan seperti diketahui menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau dugaan penganiayaan yang ia lakukan terhadap pembantunya yang berinisial T.

Sejumlah orang yang menawarkan bantuan untuk menyelesaikan kasus itu dikatakan Tito adalah kenalan Ivan. Orang itu menyarankan agar Ivan menggelontorkan uang damai kepada T.

"Penawaran agar Ivan beri uang pada bulan lalu. Uang itu agar laporan terhadap Ivan dicabut. Tapi, ternyata belum. Kami kaget ketika pemanggilan kemarin, disangka kasusnya sudah beres," kata Tito di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).

Rencananya Ivan nanti akan melaporkan penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya. Saat ini Ivan masih menjalani proses penyidikan. Selain itu, Ivan juga akan mengajukan penangguhan penahanan.

Soal itu, Tito mengaku belum mendapat jawaban apapun dari penyidik. Namun, ia menyatakan telah ada 100 orang yang berasal dari konstituennya dapil Jawa Timur yang berseria menjamin Ivan tidak akan melarikan diri.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan Ivan dalam pemeriksaan telah mengakui perbuatannya dan terancam dipenjara hingga 10 tahun sesuai dengan Pasal 44 dan Pasal 45 UU 23/2004 tentang Penghapusan KDRT. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya