Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Saipul Jamil Ajukan Penangguhan Penahanan

Basuki Eka Purnama
29/2/2016 14:30
Saipul Jamil Ajukan Penangguhan Penahanan
(MI/Budi Ernanto)

ARTIS dangdut Saipul Jamil yang ditahan di Polsek Kelapa Gading atas kasus pencabulan melayangkan surat penangguhan penahanan.

Kuasa hukum Saipul, Asikin mengatakan surat penangguhan penahanan tersebut akan diserahkan ke Mapolsek Kelapa Gading, Senin (29/2).

"Rencananya, hari ini, kami akan merapat ke Polsek Kelapa Gading untuk menyerahkan revisi (surat penangguhan penahanan) itu," kata Asikin saat dikonfirmasi melalui telpon, Senin (29/2).

Asikin mengaku, tim kuasa hukum sebenarnya sudah melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan sejak 25 Februari 2016. Namun, surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan harus direvisi karena kurang lengkap.

"Kapolsek memberikan saran kepada kami untuk merevisi surat permohonan penangguhan penahanan. Di surat kemarin masih kurang tanda tangan anggota keluarga sebagai pemohon dan nama-nama keluarga yang menjamin agar Bang Ipul tidak melarikan diri belum tercantum," ungkap Asikin.

Sementara itu, terkait kondisi Saipul, Asikin menyatakan kliennya dalam kondisi baik. Saipul juga masih rutin menjalani ibadah semenjak ditahan di Polsek Kelapa Gading.

"Baik, sehat. Masih tetap melakukan puasa Senin-Kamis. Sahur juga disediakan Polsek, difasilitasi Polsek untuk berpuasa," ungkap Asikin.

Sebelumnya, penyidik Polsek Kelapa Gading menangkap Saipul di rumahnya di Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT025/012 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading pada 18 Februari. Saipul ditangkap setelah korban DS, 17, melaporkan yang bersangkutan atas dugaan tindak asusila. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya