Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Dua Hari, 29 Jenazah Pasien Korona Dimakamkan di Pondok Ranggon

Kisar Rajaguguk
16/4/2020 20:37
Dua Hari, 29 Jenazah Pasien Korona Dimakamkan di Pondok Ranggon
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020).(Antara)

KORBAN virus korona atau covid-19 terus bertambah. Dalam dua hari ini Rabu dan Kamis (16/4), ada 29 jenazah korban virus covid-19 yang dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon.

Mereka yang meninggal dunia dimakamkan di blok khusus yang sekompleks dengan makam tunawan (Mr X).

Mereka yang dimakamkan Rabu (15/4) berjumlah 15 orang yang terdiri dari 10 laki-laki dan 5 perempuan.

Baca juga: Anies Persiapkan PSBB Jangan Panjang di Jakarta

Sedangkan korban yang dimakamkan Kamis (16/4) berjumlah 14 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 7 perempuan.

Para korban yang dimakamkan diketahui sempat menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit di DKI Jakarta.

Baca juga: Pemakaman dengan Protap Penyakit Menular 1.043

Jumlah 29 jenazah yang dimakamkan Rabu dan Kamis disampaikan petugas angkutan jenazah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang enggan menyebutkan namanya.

"Rabu 15 April 2020, jumlah korban virus korona yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon 15 jenazah. Sementara Kamis ini (16/4) 14 jenazah, " jelasnya di lokasi pemakaman.

Dijelaskannya, tak ada pengamanan khusus terhadap 29 korban covid-19. Karena lokasi ini, lokasi khusus orang meninggal. "Tak ada pengawalan, sejauh ini proses pemakaman dengan menggunakan prosedur covid-19," imbuhnya.

Koordinator keamanan Satuan Pelaksana TPU Pondok Ranggon, Ilabmah berharap korban covid-19 yang meninggal dunia tidak bertambah.

"Pasien yang menjalani perawatan medis di rumah sakit semoga lekas sembuh. Ia mengimbau seluruh masyarakat tetap mematuhi imbauan pemerintah. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya