Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KUASA hukum Ivan Haz, Tito Hananta, mengaku belum mengetahui keberadaan kliennya pasca-penggerebakan yang dilakukan di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan yang diduga melibatkan anggota DPR Fraksi PPP itu.
"Saya perlu kordinasi dulu dengan pihak keluarga untuk verifikasi (penangkapan Ivan Haz). Kami perlu kordinasi juga dengan pihak Kostrad dan BNN, karena informasi masih macam-macam," kata Tito saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Bahkan, lanjut Tito, pihak kepolisian juga sempat menanyakan keberadaan Ivan Haz lantaran mangkir dari pemanggilan kliennya itu sebagai tersangka kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) pada Selasa (23/2) lalu.
"Bahkan Polda bertanya ke saya. Jadi polda melakukan pengecekan saya juga verifikasi keluarga besar beliau. Untuk pemanggilan, kami minta permohonan Polda untuk menunda pemanggilan sampai Senin (29/2),"
Seperti diketahui, operasi yang dilakukan di perumaha Kostrad, tim gabungan dari POM AD, Kostrad dan BNNP DKI Jakarta menangkap tiga anggota Kostrad, lima anggota Polres Jakarta Selatan dan enam warga sipil. Bahkan diantara warga sipil itu diduga adalah Ivan Haz. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved