Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENYIDIK dari Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat yang diduga menjadi klinik aborsi ilegal. Dari penggerebekan itu, ada 13 orang yang ditangkap dan dua melarikan diri.
Menurut Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Adi Vivid, para pelaku mengaku sudah melakukan praktik aborsi selama lima tahun dan tanpa izin. Untuk bisa mencari pelanggan, mereka menawarkan jasa di dunia maya.
"Mereka menggunakan rumah yang dikamuflasekan menjadi biro perjalanan, salon kecantikan, dan kantor pengacara. Mereka yang mau aborsi tidak diarahkan langsung ke klinik ilegal itu. Tapi bertemu di restoran dekat klinik atau melalui calo," jelas Adi, Rabu (24/2).
Empat tersangka, yakni SA, NE, HA, dan SY diciduk di dua rumah yang ada di Jalan Cimandiri No 7 RT 006 RW 004. SA mengaku sebagai dokter, sementara NE dan HA adalah karyawannya. SY merupakan calo yang bertugas mencari pelanggan.
Kemudian, di rumah ketiga, yang ditangkap berinisial MN yang juga mengaku sebagai dokter. Lalu ada lagi R, RE, ZT, IA. Mereka adalah karyawan. Sisanya adalah H, N, HS, dan SH yang berperan sebagai calo. "Dua tersangka yang buron adalah MM dam IU," kata Adi.
Dikatakan Adi, tidak ada satu pun dari tersangka yang merupakan spesialis kandungan. Hanya ada satu yang benar-benar tenaga medis, yakni MM dan hanya dokter untuk penyakit umum. Parahnya lagi, peralatan dan obat yang ada di tiga rumah itu tidak sesuai standar medis.
Kabid Yankes Dinas Kesehatan DKI Jakarta Maria Margaretha mengatakan alat untuk aborsi banyak yang sudah berkarat. Kemudian, untuk obat, seperti untuk pembiusan dan antibiotik juga sudah kadaluarsa. "Tindakan yang dilakukan juga diduga tidak sesuai standar. Bahkan ada janin yang dibuang di kloset," katanya. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved