Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Pemprov DKI Sayangkan Masjid yang Tetap Selenggarakan Salat Jumat

Putri Anisa Yuliani
11/4/2020 16:07
Pemprov DKI Sayangkan Masjid yang Tetap Selenggarakan Salat Jumat
Ilustrasi Salat Jumat.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terus menyosialisasikan peniadaan salat berjamaah termasuk Salat Jumat di seluruh masjid di Jakarta. Pada hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada Jumat (10/4) lalu masih ada masjid-masjid yang menggelar Salat Jumat.

Baca juga:Sesuai KUHP, Penolakan Jenazah Korban Covid-19 Bisa Dipidana

"Kami menyayangkan bahwa kemarin didapati masjid yang masih menyelenggarakan Salat Jumat, walaupun memang jumlah mesjid yang masih Jumatan sangat jauh berkurang dari sejak 3 minggu yang lalu," kata Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (11/4).

Hendra menuturkan sudah sebagian besar para pengurus masjid (DKM) dan warga taat dengan aturan yang berlaku saat ini.

"Iya, kami bekerjasama dengan MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi kepada lebih dari 3.000 masjid yang ada di Jakarta untuk bekerja sama membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini," tegasnya.

Baca juga:Survei: Ada Anak yang Paranoid akibat Pandemi Covid-19

Sementara itu, kepada masjid-masjid yang masih menggelar salat jamaah dan Salat Jumat akan terus dilakukan pendekatan dan pembinaan agar mau meniadakan kegiatan tersebut.

"Untuk masjid dimaksud, aparat Pemda dibantu TNI/Polri dan pengurus RT/RW setempat terus melakukan pendekatan persuasif kepada pengurus/DKM yang bersangkutan agar mematuhi aturan yang berlaku saat ini," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengutarakan masih sekitar 20% masjid di wilayahnya menggelar Salat Jumat. Ia pun sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sosialisasi lebih masif lagi tentang fatwa MUI maupun imbauan pemerintah pusat agar tidak melaksanakan salat di masjid selama wabah covid-19. (Put/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya