Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Beberapa kebijakan diterapkan selama masa pembatasan sosial skala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Satu di antaranya yang diatur adalah masalah transportasi, baik umum maupun pribadi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan penumpang kendaraan hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas yang disediakan. Pembatasan jumlah penumpang berlaku di rangkaian KRL, MRT, LRT, maupun bus TransJakarta.
Nana mengilustrasikan untuk mobil berkapasitas enam orang, hanya boleh diisi tiga orang. Hal ini termasuk larangan berboncengan di sepeda motor.
"Kendaraan pribadi misalnya Avanza. Yang biasanya bisa ditempati enam orang, (selama PSBB) ini cuma tiga orang. Ini juga berlaku untuk roda dua. Tidak ada yang membawa kendaraan berboncengan. Ini jelas melanggar physical distancing. Mereka hanya diperbolehkan satu orang aja. Ini juga berlaku untuk ojek online," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/4).
Namun, Nana mengatakan bahwa aturan pembatasan tersebut akan dijelaskan secara lebih mendalam dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Saat ini pihaknya masih menunggu Pergub tersebut.
"Detailnya kita masih masih menunggu Pergub," ujarnya.
Baca juga: PSBB Berlaku di Jakarta, Tujuh Jenis Kegiatan ini Dilarang
Pada kesempatan yang sama, Nana juga menegaskan tidak ada penyekatan akses jalan selama PSBB. Ia juga menyebut akses keluar dan masuk Jakarta tidak ditutup.
"Yang perlu saya sampaikan banyak isu beredar bahwa ada penutupan jalan. Perlu kami sampaikan PSBB ini merupakan opsi yang menurut kami, sangat bijak dan ini adalah solusi terbaik dari beberapa opsi yang ada. Jadi, selama ini, terkait pembatasan tranportasi, tidak ada penutupan dan pengalihan arus jalan pada akses masuk dan keluar DKI Jakarta," tandas Nana.
PSBB akan efektif berlaku pada Jumat (10/4) mendatang. Kebijakan tersebut diterapkan setelah Meteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui pemohonan Gubernur Anies Baswedan agar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas. (OL-14)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
Pramono mengatakan, berdasarkan data penjualan, pembelian dan kunjungan di Jakarta yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, angka yang didapat saat ini telah melampaui target.
Adapula yang turut membandingkan penanganan tawuran yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa ke barak militer.
Saat ini, masyarakat yang berkunjung ke Perpustakaan Jakarta dan PDS HB Jassin bisa mencapai 3.600 orang.
Pramono Annung mengatakan daycare balai kota lebih bagus ketimbang daycare Sekretariat Kabinet.
Pramono mengatakan bahwa ia merupakan orang Jawa tetapi dalam kultur Betawi ia akan memperjuangkan semua ciri khas Betawi agar menjadi tuan rumah di kota sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved