Ahok Tantang Kuasa Hukum Kalijodo Lakukan Gugatan

Basuki Eka Purnama
17/2/2016 14:35
Ahok Tantang Kuasa Hukum Kalijodo Lakukan Gugatan
(Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama -- MTVN/M Rodhi Aulia)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ambil pusing soal perlawanan dari kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Nasution, terkait penertiban kawasan itu.

"Pokoknya silakan gugat saja, dia kan pengacara hebat, yang ngomong di TV itu kan? Ya sudah gugat saja," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (17/2).

Ahok sudah menjanjikan rusun bagi warga Kalijodo yang memiliki KTP DKI. Tidak ada kompensasi lain yang akan diberikan Pemprov DKI. Ahok menilai, pemberian rusun sudah lebih dari cukup.

"Enggak ada (kompensasi lain), saya enggak tuntut kamu sewa," tegasnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengingatkan, warga Kalijodo bisa saja dikenakan sanksi pidana. Musababnya, mereka menempati lahan hijau milik negara.

"Kamu itu bisa dipidana loh, undang-undang pokok agraria, kalau kamu duduki tanah negara dan dikomersialkan kamu bisa digugat itu," tandasnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya