Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ambil pusing soal perlawanan dari kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Nasution, terkait penertiban kawasan itu.
"Pokoknya silakan gugat saja, dia kan pengacara hebat, yang ngomong di TV itu kan? Ya sudah gugat saja," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (17/2).
Ahok sudah menjanjikan rusun bagi warga Kalijodo yang memiliki KTP DKI. Tidak ada kompensasi lain yang akan diberikan Pemprov DKI. Ahok menilai, pemberian rusun sudah lebih dari cukup.
"Enggak ada (kompensasi lain), saya enggak tuntut kamu sewa," tegasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengingatkan, warga Kalijodo bisa saja dikenakan sanksi pidana. Musababnya, mereka menempati lahan hijau milik negara.
"Kamu itu bisa dipidana loh, undang-undang pokok agraria, kalau kamu duduki tanah negara dan dikomersialkan kamu bisa digugat itu," tandasnya. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved