Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Bareskrim Tangkap WNA Buronan Polres Rote Ndaho

RO/X-11
17/2/2016 12:34
Bareskrim Tangkap WNA Buronan Polres Rote Ndaho
(Ilustrasi -- mediaindonesia.com)

WARGA negara Bangladesh berinisial MA ditangkap Bareskrim Polri pada Sabtu (13/2) di kawasan Bogor, Jawa Barat. MA mesti menikmati ganjaran hukum Indonesia karena ia juga merupakan DPO Polres Rote Ndaho Polda NTT yang telah dicari sejak 31 Mei 2015.

Kasus dengan dugaan pelanggaran tindak pidana penyelundupan manusia ini bermula saat 31 Mei 2015 lalu. Saat itu, 2 kapal pengangkut 65 imigran dengan tujuan New Zealand terdampar di pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Polres Rote Ndaho yang menangani kasus ini, mendapat dukungan dari satgas people smuggling Bareskrim Polri.

Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan hingga dikeluarkan 5 DPO yang berperan sebagai organisator dan penyedia kapal. Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit III Tindak Pidana Umum (Tipiddum) Bareskrim Polri Kombes Umar Fana di Bareskrim Polri, Rabu (17/2).

“Dari kapal yang terdampar pada 31 Mei 2015 itu, ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 5 ABK dan 1 kapten kapal. Dari hasil pendalaman akhirnya dikeluarkan DPO sebanyak 5 orang berinisial: TK asal Sri Lanka yang merupakan koordinator pendanaan; MA asal Bangladesh yang menjadi koordinator imigran di negaranya; S koordinator imigran dari Sri Lanka dan Myanmar; AY warga negara Indonesia yang menyediakan ABK dan AL yang menyediakan kapal dan penentu lokasi pemberangkatan," ungkap Umar.

Lebih lanjut Umar juga menambahkan bahwa Bareskrim Polri telah berhasil menangkap TK pada bulan Juli 2015 dan sudah diserahkan ke Polres Rote.

“Hingga saat ini TK sudah diamankan oleh Polres Rote. Sementara MA sudah berada ditahanan Bareskrim Polri. Kita juga masih terus melakukan pendalaman serta pengembangan lebih lanjut terhadap para tersangka pelaku penyelundupan manusia ini," tutup Umar.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya