Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan bertindak cepat membongkar kawasan Kalijodo. Surat Peringatan pertama akan dilayangkan dalam waktu dekat.
"Saya enggak tahu (kapan pastinya), mungkin minggu ini," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (17/2).
Ahok, sapaan Basuki mengaku, Pemprov DKI sudah memiliki jadwal. Jika SP1 tidak digubris, maka SP2, SP3 hingga surat perintah bongkar (SPB) siap dilayangkan.
"Untuk informasinya hari H (pembongkaran) kita akan usahakan secepat mungkin," ujar Ahok.
Ahok menjelaskan, seharusnya dalam proses pembongkaran kawasan Kalijodo tidak perlu lagi ada sosialisasi. Sebab, tanah yang ditinggali warga merupakan tanah milik negara.
Mantan Bupati Belitung itu menegaskan, tanah harus digunakan sesuai peruntukkannya. Menurutnya, kawasan Kalijodo diperuntukkan jalur hijau.
"Dialog bagaimana? Kaya gini saja, ini lapangan Kodam gede juga nih. Kita dudukin bagaimana? Perlu dialog dulu enggak Pak Pangdam? Masa mau usir saja. Lumayan kan pak, bagi-bagi di sini, 100 meter per orang," pungkas Ahok. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved