Penjelasan Ahok Soal Mal Berdiri di Lahan Hijau

LB Ciputri Hutabarat
15/2/2016 19:35
Penjelasan Ahok Soal Mal Berdiri di Lahan Hijau
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pengembang dilarang membangun mal di atas jalur hijau. Dia juga mengungkapkan tidak mungkin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan sertifikat izin pembangunan mal di atas jalur hijau

"Kalau kita membangun enggak mungkin ada sertifikat bangun mal kalo itu di atas lahan hijau," kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/2).

Salah satu tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Aziz memprotes keberadaan mal Taman Anggrek dan Season City. Aziz bilang ke dua mal itu berdiri di atas jalur hijau.

Menanggapi hal tersebut Ahok mengaku tidak tahu. Pasalnya, kata dia, pembangunan mal tersebut bukan dilakukan di masa kepemimpinannya. "Season City dan Taman Anggrek kalau soal dulu udah diubah (jadi jalur hijau), saya enggak tahu," kata Ahok.

Mantan bupati Belitung Timur itu mengungkapkan menurut Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dua mal tersebut tidak berdiri di jalur hijau. Kalau pun ada perubahan, bisa saja di lakukan sebelum Peraturan Daerah RDTR disahkan.

"Sebelum perda dulu bisa (bisa jadi jalur hijau). Tapi sekarang sudah enggak ada (jalur hijau)," terang Ahok.

Sebelumnya Aziz memprotes penggusuran Kalijodo yang beralasankan jalur hijau. Hal ini, kata dia sama sekali tidak adil bagi warga Kalijodo. "Season City dan Taman Anggrek ada di jalur hijau, kenapa cuma jalur hijau (yang digusur)?" tukas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya