Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH Kota Jakarta Utara membuka posko pendaftaran dan penanganan Kalijodo di Kantor Kecamatan Penjaringan. Posko itu untuk mendata pekerja seks komersial (PSK), pramusaji dan pekerja lain yang berniat beralih profesi.
Bagi warga yang menghuni kawasan Kalijodo dan memiliki KTP DKI Jakarta akan didata untuk mendapat jatah unit rusun atau dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Sesuai geografis dan demografi, kawasan Kalijodo yang akan ditata termasuk dalam wilayah RT 01, 03, 04, 05 dan RT 06 RW 05, Pejagalan. Sebanyak 1.340 kepala keluaraga dengan jumlah 3.052 jiwa tercatat sebagai penghuni.
Di kawasan seluas sekitar 1,6 hektare terdapat sebanyak 250 bangunan permanen, 300 bangunan semi permanen. Dari jumlah bangunan, 58 di antaranya merupakan kafe, satu pabrik, dua musala, satu gereja, kantor RW dan sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD).
Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan, dari data yang dimiliki, di Kalijodo terdapat 195 orang berprofesi sebagai psk terikat , 250 orang tidak terikat dan pramusaji sebanyak 500 orang. Bila ditambah pekerja lain, totalnya mencapai 1.405 orang.
"Posko kami siapkan untuk memberikan kemudahan layanan pada warga RW 05, Kalijodo yang mau mendaftar untuk beralih profesi, pulang kampung dan ingin tinggal di rusun," kat Rustam seperti dikutip Beritajakarta.com.
Dikatakan Rustam, kemarin pihaknya sudah mensosialisasikan rencana penataan ke warga dan berlangsung kondusif.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved