Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Aturan Baru Seragam PNS Pemprov DKI Berlaku Pekan Depan

Selamat Saragih
10/2/2016 13:09
Aturan Baru Seragam PNS Pemprov DKI Berlaku Pekan Depan
(Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama -- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

SESUAI dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6/2016, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan seragam baru khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mulai berlaku mulai pekan depan. Nantinya seragam baru itu digunakan selaras dengan amanat Permendagri itu.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI, Rabu (10/2) mengatakan untuk Senin dan Selasa, PNS akan menggunakan seragam warna cokelat. Kemudian setiap Rabu menggunakan kemeja putih seperti yang dikenakan Presiden Joko Widodo. Setiap Kamis menggunakan baju daerah atau batik. Sementara setiap Jumat menggunakan batik nasional.

"Jadi yang baju hijau tidak ada lagi. Kecuali ada upacara Linmas atau ulang tahunnya baru pakai seragam hijau. Setiap Rabu pakai baju putih panjang kayak Pak Jokowi," ujarnya.

Ahok mengatakan, kebijakan ini tidak akan memberatkan PNS. Karena penambahan seragam hanya untuk kemeja putih saja. "Rata-rata punya kemeja putih. Kalau pelantikan kan mesti putih,' katanya.

Sementara itu, untuk setiap Kamis, Ahok tetap memilih agar menggunakan baju khas daerah. Dalam aturannya ada tiga pilihan yang bisa diikuti.

"Ada tiga pilihan. Nah kami tetap pilih Kamis itu baju daerah, jadi boleh batik Jakarta, batik Betawi, baju ujung serong, sadariah, atau encim," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya