Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PLT Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sri Haryati menjelaskan terjadi mis koordinasi di dinasnya terkait surat yang diterima dari BNNP. Surat teguran tersebut tidak disertakan atau tidak menjadi dokumen para juri dalam memberikan penilaian penghargaan kepada diskotek Colosseum yang selanjutnya penghargaan tersebut diberikan.
"Ada mis koordinasi sehingga surat teguran itu tidak jadi dokumen atau konsiderans dari para juri," jelasnya, Senin (23/12) di Jakarta.
Dalam rapat penjelasan pemberian sekaligus penarikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 bersama Komisi B DKI Jakarta, Sri menyertakan dokumen surat yang diterima dari BNNP tertanggal 16 Oktober 2019. Surat tersebut menjadi pertimbangan untuk mencabut penghargaan yang diterima Coloseum.
"Dalam surat tersebut tidak dicantumkan soal ditemukan narkoba. Selanjutnya kami lakukan verifikasi surat ke BNNP. Kemudian kami lakukan koordinasi langsung sehingga menjadi dasar melakukan pencabutan itu," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan saat ini pihaknya bersama inspektorat masih melakukan penelusuran. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menilai pihak Coloseum telah belakukan pembiaran terhadap pengunjungnya yang mengkonsumsi narkotika.
"Kami menyimpulkan telah terjadi pembiaran sehingga kami melakukan pencabutan penganugerahan tersebut," imbuhnya.
Surat yang diterima dari BNNP tersebut tidak ditemukan kalimat yang menegaskan ditemukannya narkotika dalam diskotek tersebut, melainkan didapatkan pengunjung yang terdeteksi mengkonsumsi narkotika dari pemeriksaan urine yang dilakukan BNNP.
"Setelah diklarifikasi saya hubungi BNNP lewat telpon dan disampaikan hasil razia dari 106 pengunjung ada beberapa memakai narkoba. Lalu disampaikan pengguna narkoba tidak ada kaitannya dengan pihak manegemen. Mereka menggunakan narkoba sebelum masuk ke diskotek itu," ungkap mantan Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Alberto Ali
Sementara itu anggota Komisi B DKI Wahyu Dewanto mempertanyakan dasar hukum dalam pencabutan penghargaan tersebut.
"Kita bicara dasar hukumnya. Di dalam surat dari BNNP ini tidak ada yang menyatakan ditemukannya narkoba di sana lalu kenapa dicabut. Kasian juga pihak pengusahanya belum lagi kita bicara Pendapatan Asli Daeah (PAD)," cetusnya.
Sedangkan menurut Sekretaris komisi B Padapotan Sinaga pencabutan penghargaan tersebut bentuk keteledoran dinas dalam menyaring persyaratan pemberian penghargaan.
"Dasar pemberian penghargaan itu apa? Itu keteledoran dari dinas padahal ada surat dari BNNP," tegasnya.
Menanggapi berbagai penilaian anggota dewan, dalam rapat selanjutnya Sri akan menyertakan rilis yang telah dikeluarkan oleh BNNP terkait penemuan narkotika di diskotek Coloseum. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved