Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Supir Fortuner Jadi Tersangka

Basuki Eka Purnama
08/2/2016 19:49
Supir Fortuner Jadi Tersangka
(Riki, Supir Fortuner---mtvn)

POLISI menetapkan Riki Agung Prasetya, supir Toyota Fortuner yang kecelakaan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat sebagai tersangka. Polisi menyangka Riki dengan pasal 283 juncto pasal 310 ayat 4 undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancamannya, kurungan penjara enam tahun," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Senin (8/2).

Budiyanto menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap tersangka menghasilkan kesimpulan kalau Riki tidak konsentrasi saat mengendarai kendaraan.

"Yang bersangkutan mengantuk," kata Budiyanto.

Toyota Fortuner yang dikendarai Riki menabrak sepeda motor Yamaha Mio B 4061 BFI, marka jalan, dan tiang listrik di Kilometer 15 Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat sekitar pukul 05.00 WIB. Akibat insiden itu sebanyak empat orang meninggal.

Dua orang yang tewas meupakan penumpang Fortuner, yakni Tatang dan Evi. Dua korban tewas lainnya yakni pasangan suami istri, Zulkahfi dan Nurani yang mengendarai sepeda motor Mio.

Polisi juga sempat melakukan tes urine terhadap Riki. Hasilnya negatif mengandung zat terlarang. Riki juga menjalani tes ketergantungan amphetamin, methamphetamin, morfin, benzodiazepin, dan marijuana. Surat keterangan yang menyatakan Riki negatif narkoba ditandatangani dokter Djiwan S Setiawan. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya