Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Langgar Aturan Jalur Sepeda Didenda Rp500 Ribu

MI
19/11/2019 23:40
Langgar Aturan Jalur Sepeda Didenda Rp500 Ribu
Jalur Sepeda(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan aturan mengenai jalur sepeda. Hari ini merupakan batas akhir uji coba jalur sepeda di sepanjang ruas Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan pelanggar jalur sepeda akan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku. “Ya (sanksi berlaku) nanti. Hari ini ditandatangani (peraturan gubernur terkait jalur sepeda). Kami akan sampaikan ke biro hukum untuk diundangkan,” ungkap Syafrin saat ditemui di Gedung Balai Kota, Jakarta, ­kemarin.

Bagi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang melintas dan parkir di jalur sepeda, kata Syafrin, akan dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 284.

Pelanggar tersebut akan ­dikenai sanksi tindak pidana ringan berupa pidana dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

“Setelah diundangkan, masuk ke lembaran perda, baru kita akan umumkan berlaku. Jadi saya sambil menunggu penetapan itu,” kata Syafrin.

Pembatas jalur sepeda berupa marka putih dan hijau yang solid. Namun, kalau melewati jalur sepeda yang putus-putus, hal itu tidak dikenai tilang karena itu mix traffic. “Nanti tidak ada lagi peringatan. Sekarang kita sifatnya ialah preventif preemtif. Begitu ada pelanggaran, kita ingatkan tolong jangan melanggar, ini membahayakan. Setelah diundangkan, hari itu juga sudah ada penegakan hukum di lapangan,” jelas Syafrin.

Sementara itu, pembongkaran jalur sepeda di Cikini mendapat sorotan dari warganet. Salah satu akun Twitter @iina_surbakti saat bercicit, “Diponegoro, di bawah jembatan kereta Cikini, bongkar pasang dah kaya lego @aniesbaswedan. Bikin jalur sepeda belum 2 bulan udah kebongkar pelebaran trotoar. Apa ga pada ngobrol ya di Pemprov? #Jakarta.” pada Senin (18/11).

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menyebut tidak ada upaya untuk menghilangkan jalur sepeda. “Cuma perbaikan doang kok, nggak dihilangin, cuma perbaikan. Itu trotoar perbaikan, jalur sepedanya tetap ada,” kata Irwandi.

Ia menyebut bahwa jalur sepeda akan dibangun kembali setelah trotoar rampung direvitalisasi. “Karena jalur sepeda kemarin kan memang duluan terus trotoarnya harus ada pelebaran sedikit,” terangnya.

Adapun trotoar yang dilebarkan ialah sepanjang jalan Cikini Raya hingga tikungan bioskop Metropole XXI. “Setelah itu jalur sepeda dibikin lagi. Tinggal dicat hijau kayak semula,” kata Irwandi.

Jalur sepeda di Cikini menjadi bagian dari jalur sepeda fase 1. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan uji coba langsung jalur itu pada Jumat (20/9). (Ins/Tri/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya