Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner 3 dimensi di 25 SMA/SMK di wilayah Jakarta Barat. Kasus tersebut diketahui telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp67 miliar.
Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Hadi Ramdani di Mabes Polri, Rabu (3/2), mengatakan tersangka baru tersebut berinisial GM.
GM merupakan bos PT RHO dan bertindak sebagai penyedia seluruh perangkat elektronik itu. "GM adalah pihak swasta dan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menyelesaikan proses gelar perkara," kata Hadi.
Menurutnya, perkara korupsi yang menggunakan APBD Perubahan 2014 di Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebesar Rp150 miliar itu telah diselidiki sejak 6 Januari 2015.
Selain GM, lanjut dia, penyidik sebelumnya telah menetapkan status serupa terhadap Alex Usman, mantan Kepala Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Alex bahkan ikut menyandang status tersangka dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS). (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved