Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani angkat bicara soal usulan anggaran lem aibon sebesar Rp82,8 miliar. Menurutnya, itu hanya sebagian kecil yang terungkap terkait usulan anggaran janggal.
"Lem aibon itu kecil. Masih banyak sekali permasalahan yang menjadi PR bersama perihal anggaran. Jadi, lem aibon baru puncaknya saja dari gunung es, permasalahan transparansi dan akuntabilitas anggaran DKI," ungkap Zita di Jakarta, Rabu (6/11).
Zita mengatakan sebaiknya pengelolaan rancangan APBD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 yang berprinsipkan transparansi dan akuntabilitas.
"Harus ada trust atau kepercayaan. Komunikasi yang baik dan sinergitas harus dibangun. Kan DPRD dan Pemprov itu mitra. Baik buruknya ditanggung bersama. Ajak kami bicara," kata dia.
Baca juga: Karena Lem Aibon, Sri Mulyani Turun Tangan Benahi Kualitas APBD
Zita menuturkan, seharusnya jika ada permasalahan terkait anggaran DKI, jangan tiba-tiba dipublikasikan langsung ke publik. Pasalnya, usulan anggaran itu masih dibahas dan bisa berubah sesuai kesepakatan.
"Jangan ujug-ujug sesuatu yang masih dirancang dibuka ke publik. Kalau gitu untuk apa fungsi anggaran di DPRD? Setelah dibahas dan analisa di DPRD boleh, bahkan wajib warga Jakarta tahu setelah jadi anggaran," tuturnya.
Itu wajib disajikan ke publik, seterang-terangnya agar warga Jakarta lah yang paling banyak mengambil manfaat dari anggaran atau kebijakan publik," tandas Zita.(OL-5)
Usulan PMD untuk BUMD masih dibahas oleh DPRD DKI Jakarta
"Lalu pembelian tenis meja Rp8,9 miliar, ballpoint yang beredar kan anggaranya Rp124 miliar, tapi setelah kita sisir totalnya Rp579 miliar," ungkap Misbah
Hasil survei menyebutkan, mayoritas publik menilai bahwa pengunggahan video rekaman rapat Pemprov DKI Jakarta mendapatkan respons baik dari masyarakat dengan kepuasan sebesar 70%.
Menurutnya, hal ini kontradiksi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saaat diminta melakukan penghematan dalam anggaran 2020.
KPK bisa juga terlibat dalam proses pencegahan korupsi. Hal ini sebenarnya bisa dijadikan peluang bagi Pemprov DKI untuk menguatkan kapasitas birokrasi serta sistem penganggar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved