Tekanan Inflasi di DKI Terkendali

Putri Anisa Yuliani
02/11/2019 06:00
Tekanan Inflasi di DKI Terkendali
Tekanan inflasi di ibu kota terkendali.(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PADA Oktober 2019, DKI Jakarta mengalami inflasi 0,21%. Disebabkan naiknya harga makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 1,01%. Seluruh sub kelompok mengalami kenaikan harga, seperti makanan jadi 1,35%, minuman yang tidak beralkohol 0,88%, serta tembakau dan mi-numan beralkohol 0,06%.

“Selama Januari-Oktober tahun 2019, inflasi di DKI Jakarta mencapai 2,73%, lebih tinggi daripada inflasi pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar 2,35%,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta, Buyung Airlangga dalam keterangan persnya, di Jakarta, kemarin.

Kendati demikian, menurut Buyung, inflasi di DKI Jakarta sesuai dengan target yang dicanangkan secara nasional.

Hal senada disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo, kemarin. Dalam keterangan resminya, Hamid menyebutkan inflasi di DKI Jakarta tetap mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional. Indeks harga konsumen (IHK) DKI Jakarta pada Oktober 2019 mengalami inflasi sebesar 0,21%, lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan September yang mencatat deflasi sebesar 0,04%.

Meningkatnya tekanan inflasi terjadi pada hampir seluruh kelompok pengeluaran kecuali kelompok sandang.

“Dengan perkembangan itu, inflasi IHK tahun kalendar sampai dengan Oktober 2019 tercatat sebesar 2,73% (ytd), atau secara tahunan sebesar 3,65% (yoy). Ke depan, Bank Indonesia tetap konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan terkendalinya inflasi,” kata Hamid.

Dengan demikian, inflasi 2019 di Jakarta diprakirakan tetap mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional sebesar 3,5%.

Bahan pangan

Kenaikan inflasi tertinggi terjadi pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar, serta kelompok kesehatan. Kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,01 % (mtm), lebih tinggi dibandingkan inflasi pada bulan September 2019, sebesar 0,52%  bulanan atau month to month (mtm).

Hamid menuturkan lebih tingginya Inflasi pada kelompok ini disumbang inflasi pada subkelompok makanan jadi, yaitu sebesar 1,35% (mtm), terutama dari mie dan nasi dengan lauk seiring kenaikan harga bahan baku.

Inflasi kelompok lerumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mencapai 0,15% (mtm), meningkat dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,03% (mtm), yang ter-
utama bersumber dari bahan bakar rumah tangga (BBRT).

“Sementara itu, inflasi kelompok kesehatan mencapai 0,72% (mtm), meningkat dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,61% (mtm), yang terutama bersumber dari obat-obatan,” tuturnya.

Peningkatan inflasi lebih lanjut tertahan deflasi yang terjadi pada kelompok bahan makanan dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan. Deflasi kelompok bahan makanan terjadi sebesar 0,25% (mtm) yang disumbang deflasi pada subkelompok bumbu-bumbuan yaitu sebesar 3,31% (mtm). Cabai merah dan cabai rawit merupakan komoditas penyumbang terbesar deflasi pada subkelompok bumbu-bumbuan.

Hal tersebut sejalan dengan membaiknya pasokan, seiring panen yang terjadi di beberapa daerah penghasil seperti Blitar dan Kediri. Sementara itu, deflasi pada kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan terjadi sebesar 0,07% (mtm) setelah pada bulan sebelumnya tercatat stabil. Hal tersebut dipicu korek-si tarif angkutan udara sejalan dengan adanya penetapan batas bawah dan batas atas oleh Kementerian Perhubungan.

Penguatan koordinasi antara Bank Indonesia, Pemerintah Pro-vinsi DKI Jakarta, dan pemerintah pusat melalui TPID, dan forum-forum yang ada akan terus di-tingkatkan. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat pengendalian harga memerlukan kerja sama dan sinkronisasi. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya