Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PENGURUS Nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Dandhy Laksono sudah dipulangkan dari Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan kuasa hukum Dandhy, Feri Kusuma. Dandhy dipulangkan setelah diperiksa selama kurang lebih tiga jam.
"Tadi proses pemeriksaannya dimulai jam 01.00 WIB dini hari. Kemudian selesai sekitar jam 04.00 WIB. Kurang lebih tiga jam di Drimsus. Kemudian selesai, Mas Dandhynya sudah boleh pulang," ujar Feri saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (28/9).
Wakil Koordinator Kontras itu menjelaskan saat ini status Dandhy adalah tersangka.
"BAP (Berita Acara Pemeriksaan)-nya sudah. Masih ditetapkan sebagai tersangka, cuman nggak ditahan," tuturnya.
Baca juga: Posting Ujaran Kebencian soal Papua, Dandhy Laksono Ditangkap
Feri mengungkapkan proses pemeriksaan Dandhy berjalan baik. Namun, penangkapan yang dilakukan pada malam hari dianggapnya kurang tepat.
"Sudah tengah malam kan, sampai dini hari ini kan juga ngga baik secara kesehatan, konsentrasi juga kurang. Baik bagi Dandhy sendiri, tim kuasa hukum, dan juga penyidiknya," lanjutnya.
Selain Feri, Dandhy juga diwakilkan oleh dua kuasa hukum lainnya, yakni Alghif (Amar) dan Pratiwi (Lembaga Bantuan Hukum Jakarta).
Sebelumnya, Dandhy ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (27/9) malam di kediamannya yang terletak di Jl Sangata 2 Blok i-2 No.16 Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Bekasi.
Feri menjelaskan penangkapan Dandhy terkait dengan lima kicauannya dalam utas Twitter ihwal Kerusuhan di Wamena, Papua pada tanggal 23 September 2019.
Penangkapannya mendapat sorotan dari banyak pihak. Menurut AJI, penangkapan Dandhy bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Setidaknya ada dua sikap yang dinyatakan AJI:
1. Mendesak Polda Metro Jaya melepaskan Dandhy dengan segera dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.
2. Penangkapan terhadap Dandhy ini bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved