Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEEKOR ular jenis welang mengigit seorang security hingga tewas. Korban tewas bernama Iskandar yang bekerja sebagai satpam di Cluster Michelia Gading Serpong.
Kejadian itu terjadi di taman Mi8/02 perumahan tersebut pada Selasa (20/8) sekitar pukul 19.00. Kejadian tersebut langsung dikonfirmasi Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan
"Benar, satpam kena gigitan ular dan langsung meninggal," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Jumat (23/8).
Kronologi kejadian sendiri bermula saat seorang warga secara tidak sengaja menemukan ular tersebut.
Karena tidak memiliki perlengkapan warga itu melapor ke pihak keamanan atau satpam cluster. Saat itu yang berjaga berjumlah dua orang. Salah satunya adalah korban.
"Iskandar bersama rekannya Jaelani mandatangi ular dengan hanya berbekal batang sapu lidi. Dengan alat tersebut, Iskandar kemudian menjepit kepala ular. Kemudian menangkapnya dengan tangan kosong," ujar Ferdy.
Baca juga: Kasus Vitamin Kedaluwarsa Ditindaklanjuti Polisi
Pada mulanya korban sudah berhasil menjepit kepala ular tersebut. Namun, korban memberikan diri menangkapnya dengan tangan kosong.
"Posisi megang kurang tepat, ular menggigit jari telunjuk kirinya. Korban kemudian menghisap dan mengeluarkan bisa ular dari luka di jarinya," jelas Ferdy.
Akibat jarinya tergigit, korban langsung melepas ularnya. Tidak berapa lama, ular pun kembali ditangkap oleh rekan Iskandar, Jaelani. Jaelani berhasil mengamankan ular tersebut dengan aman.
Pada Pukul 19.00 WIB, Iskandar dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida, namun di sana tidak ada obat penawar bisa ular.
Karena itu, Iskandar dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang.
Menjelang dini hari pukul 02.30 WIB, Iskandar mulai mengalami sesak nafas. Dan akhirnya dinyatakan meninggal dua jam kemudian atau pukul 05.30 WIB.
Tewasnya seseorang karena bisa ular baru pertama kali terjadi di wilayah kerja di Polres Tangerang Selatan.
Ferdi menyampaikan, kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi di wilayahnya. Untuk itu, dia mengimbau warganya agar lebih berhati-hati apabila menemukan binatang berbahaya.
"Laporan resmi baru sekali ini ada kejadian seperti itu," tutupnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved