TPU Pondok Ranggon Krisis Lahan Pemakaman

Kisar Rajaguguk
28/7/2019 12:00
TPU Pondok Ranggon Krisis Lahan Pemakaman
Warga berdoa di makam keluarga saat ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta(ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

TEMPAT pemakaman umum (TPU) Pondok Ranggon di Jakarta Timur tidak bisa lagi menerima jenazah baru karena sudah penuh makam.

TPU ini hanya dapat menampung jenazah untuk ditumpang sesuai Peraturan Daerah DKI Nomor: 2 Tahun 1992.

Kepala Satuan Pelaksana TPU Pondok Ranggon Marton Sinaga menjelaskan lahan pemakaman TPU Pondok Ranggon sudah penuh terisi jenazah.

"Dari 70 hektare lahan yang ada, sebanyak 69 hektare sudah terisi jenazah. Lahan pemakaman hanya tersisa 1 hektare," jelas Marthon di Kantor TPU Pondok Ranggon, Minggu (28/7).

Marton memprediksi sisa lahan yang sebanyak 1 hektare itu hanya cukup untuk penguburan 570 orang meninggal hingga Agustus tahun ini.

"Maka mulai September, kita tidak lagi memakamkan jenazah baru karena lahan pemakaman di TPU Pondok Ranggon sudah habis," jelas Marton.

Baca juga: Ada Monas Week, Pengunjung Tugu Monas Meningkat

Menurut Marton, lahan TPU Pondok Ranggon seluas 70 hektare tersebut tidak sebanding dengan jumlah penduduk DKI yang meninggal.

TPU Pondok Ranggon memakamkan orang meninggal 17-19 orang per hari. Jumlah orang meninggal yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon sampai saat ini, sejak dioperasikan pada 1985, totalnya mencapai 75.906 orang.

Terdiri dari 19.985 orang Islam yang dimakamkan di blok Islam. Kemudian, 52.330 orang Kristen yang dimakamkan di blok Kristen, dan 1.692 orang Budha yang dimakamkan di blok Budha.

Adapun sebanyak 1.789 orang tanpa identitas dan 113 korban kerusuhan Mei 1998, dimakamkan di blok khusus.

Sesuai Perda DKI Nomor:2 tahun 1992, kata Marton, pihaknya hanya bisa melakukan pemakaman dengan sistem tumpang

Marton mengimbau warga pendatang agar membawa anggota keluarganya ke kampung halaman karena lahan pemakaman di TPU Pondok Ranggon sudah penuh.

TPU Pondok Ranggon terletak di ujung timur DKI dan berbatasan langsung dengan RT 003 RW O6 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok serta berbatasan dengan Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya