Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PASIEN Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Koja mengalami kesulitan menuju UGD yang berada di lantai 2. Fenomena tersebut disebabkan lift yang tersedia dalam keadaan tidak berfungsi.
Hal itu menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhammad. Ia menuturkan, pasien UGD mengalami kesulitan karena untuk menuju UGD yang berada di lantai 2, lift tidak dapat digunakan.
Di RSUD Koja sendiri memiliki 6 lift namun tidak dapat digunakan. Selain itu, kondisi UGD sebelumnya yang tidak layak sehingga ruang UGD dipindah di lantai 2.
"Perawat ingin memindahkan pasien ke UGD disana ya gak bisa. Sementara tempat gawat darurat di RSUD sendiri sekarang hancur berantakan, bocor dimana-mana, dan dipindahkan ke lantai 2," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Ramly HI Muhammad, saat Rapat Paripurna di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Baca juga: Mayat Pria di Pantai Ancol Diduga Korban Kekerasan
"UGD dipindah ke lantai 2, pasien datang harus naik kan, mana liftnya," imbuhnya.
Kondisi lift sendiri hanya dapat mengangkut pengguna hanya 1 lantai saja. Sedangkan bangunan RSUD Koja berjumlah 16 tingkat.
"Dari enam lift, semua tidak berfungsi, bagaimana pasien bisa naik ke lantai dua. Gedung 16 tingkat, baru 63% pembangunan. Lift yang seharusnya berfungsi untuk 15 orang sampai 20 orang, hanya dapat sampai 1 lantai saja. akhirnya setelah saya cek saya pisahin 1 lift khusus ngangkut gawat darurat, hanya 1 lift, yang lain rusak," ujar Ramly.
Dengan kondisi tersebut, politikus partai Golkar tersebut sangat menyayangkan sehingga meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk segera mempercepat pembangunan RSUD yang terletak di Jakarta Utara tersebut.
"Kita tidak mau seperti itu, kalau kita tunggu selesai, tunggu lagi nanti anggaran perubahan, rakyat Jakarta Utara menunggu lagi," tutupnya. (OL-1)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Penelitian University of Leeds terhadap 1.832 pasien menunjukkan bahwa kenyamanan selama perawatan memiliki korelasi positif terhadap proses pemulihan pasien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved