Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyebutkan hasil catatan dari Pusat Data dan Informasi KIARA sebanyak 86 pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu telah dimiliki perorangan dan lembaga tertentu.
"Hingga 2018 KIARA mencatat, 86 pulau pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu telah dimiliki baik perorangan maupun lembaga tertentu," kata Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA, dalam diskusi publik privatisasi pulau-pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta, kemarin.
Kepemilikan pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Seribu merupakan sebuah tragedi. Kepemilikan ini menunjukkan kelemahan pemerintah di hadapan penguasa modal. Bahkan secara sah, mereka melalui proses peradilan memenangi gugatan atas kuasa pengelolaan pulau-pulau tersebut.
Susan menyebutkan privatisasi kepulauan tersebut berdampak pada terampasnya ruang hidup nelayan.
"Privatisasi pulau-pulau, mendorong para investor untuk melakukan proteksi terhadap pulau dan perairan atas nama keamanan. Padahal kawasan itu adalah wilayah tangkap nelayan sejak lama, terampas ruang hidup nelayan," jelas Susan.
Hilangnya akses pada sumber kehidupan nelayan terutama ekonomi berdampak faktual pada kemiskinan. Privatisasi pulau-pulau itu juga turut memberikan kontribusi kemiskinan di kawasan ini.
"Data BPS tahun 2017 mencatat, kabupaten Kepulauan Seribu merupakan kawasan termiskin di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi). Hampir 3.000 orang hidup dalam kondisi miskin. Salah satu penyebabnya adalah hilangnya akses dan kontrol terhadap sumber daya kelautan dan perikanan," beber Susan.
Dia mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah menyusun Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Dia menegaskan dalam penyusunan itu seharusnya pemerintah dapat melakukan reorientasi terhadap pengusaha serta pengelolaan sumber daya kelautan.
"Namun, fakta-fakta di lapangan menunjukkan RZWP3K disusun untuk melanggengkan ketidakadilan penguasaan dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan," pungkasnya.
Melawan
Susan menegaskan tindakan konkret saat ini yang dilakukan kelompoknya untuk melawan dan melindungi warga di Kepulauan Seribu ialah dengan melakukan gugatan pada RZWP3K.
Saat ini, KIARA menggerakkan masyarakat sipil di Pulau Pari untuk terus melawan okupasi terhadap pulau itu. "Di Pulau Pari mereka mulai mengokupasi bagian-bagian pulau yang kosong," jelasnya.
Sementara itu, di tingkat nasional. KIARA sedang menuju gugatan RZWP3K. "Kami masih melihat kembali untuk memperkuat data kami. Jika kami tidak melihat hal positif dari raperda ini mau tidak mau harus dilakukan judicial review," pungkasnya.
Salah seorang nelayan asal Pulau Pari, Sulaiman mengeluhkan privatisasi sejumlah pulau untuk bisnis pariwisata. Dia mengatakan Pulau Pari yang dulunya merupakan kebun-kebun kini telah menjadi pulau resor. "Beberapa pulau resor ini ada yang masih kami akses, ada yang tidak bisa sama sekali kami akses," kata dia.
Sulaiman mengatakan sejumlah pulau di kawasan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, yang tidak bisa diakses warga lokal atau nelayan, biasanya dijaga orang dari luar atau malah polisi air. (Rif/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved