THR PNS DKI Cair Akhir Bulan Ini

Putri Anisa Yuliani
17/5/2019 18:15
THR PNS DKI Cair Akhir Bulan Ini
Ilustrasi THR(Ist)

BADAN Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan tunjangan hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair paling lambat akhir bulan ini atau sekitar H-8 jelang lebaran.

Kepala BKD DKI Chaidir mengatakan dana THR bagi seluruh PNS telah disiapkan.

Baca juga: Polres Jaksel Bentuk Satgas Rumah Kosong

"Kalau Pemda DKI kemungkinan diprediksi ya minggu akhir bulan Mei ya jatuh di tanggal 28 Mei atau tanggal 29 Mei," kata Chaidir saat dihubungi, Jumat (17/5).

Ia mengungkapkan nilai THR akan sesuai dengan gaji pegawai yang diterima pada April lalu. Nilai THR juga sudah termasuk jumlah tunjangan kinerja daerah (TKD) yang didapat masing-masing pegawai sesuai dengan pangkat dan golongannya.

"Iya TKD tergantung pangkat golongan. BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) yang tahu jumlahnya. Saya hanya bagian mencairkan," ujarnya.

Selain PNS, THR juga akan diberikan bagi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP). Pekerja yang termasuk PJLP di DKI ialah pekerja harian lepas (PHL) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Bukan THR tapi sebutannya apresiasilah. Nilainya sesuai gajinya," tegasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya