Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pihaknya tidak mau berkomentar perihal pemindahan Ibu Kota.
Satu hal yang pasti, menurutnya, status Jakarta sebagai Ibu Kota atau tidak lagi menjadi Ibu Kota, masalah yang ada di Jakarta tetap harus diselesaikan.
Pemindahan Ibu Kota tidak akan banyak menyelesaikan masalah yang ada di Jakarta seperti banjir, macet, dan kekumuhan.
"Karena memindahkan Ibu Kota hanya memindahkan pusat pemerintahan saja. Tidak akan mengurangi kemacetan. Karena kemacetan di Jakarta justru disumbang oleh rumah tangga dan swasta. Dari data yang ada, jumlah kendaraan di Jakarta 17 juta dan hanya 141 ribu kedinasan. Kecil sekali sumbangannya terhadap kemacetan," terang Anies saat meresmikan pasar buku Jak Book di Pasar Kenari, Jakarta, Senin (29/4) petang.
Pemindahan Ibu Kota juga bukan bertujuan menyelesaikan masalah Jakarta karena lebih utama disebabkan ingin melakukan pemerataan.
Baca juga: Anies Masih Kesulitan Bebaskan Lahan Sodetan Kali Ciliwung
Oleh sebab itu, ia menuturkan rencana pemerintah pusat untuk membantu menangani masalah di Jakarta tetap harus dilanjutkan.
Seperti implementasi Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang sudah dibuat Pemprov DKI untuk mengintegrasikan sistem transportasi di Jabodetabek guna mengatasi masalah kemacetan harus segera direalisasikan baik oleh Pemprov maupun pemerintah pusat.
"Masalah yang ada di Jakarta tetap harus diselesaikan dan ini menjadi komitmen dari pemerintah. Kita semua berkomitmen bahwa rencana Pemprov untuk melakukan pembagunan masif itu tetap akan dijalankan. Karena kebutuhan tentang air, transportasi, pengelolaan lingkungan hidup itu selalu menjadi kebutuhan dan itu harus diselesaikan," ungkapnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat tidak lepas tangan terhadap masalah yang ada di Jakarta jika nantinya keputusan pemindahan Ibu Kota telah dibuat.
"Seperti masalah penurunan muka air tanah itu penelitian ada di Bappenas bersama DKI. Kemudian yang kedua komitmen untuk pembangunan di Jakarta selama 10 ke depan yang diputuskan, presiden sendiri yang menyebutkan tadi dengan dana Rp 571 triliun, komitmen yang disebutkan tadi tetap dijalankan," pungkasnya. (OL-2)
Lokasi lahan calon ibu kota baru tersebut saat ini dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bukan di Sumatra di ujung barat atau Papua di ujung timur, melainkan di tengah-tengah.
Pemindahan ibu kota negara mempertimbangkan masa depan Indonesia pada 2030 yang diprediksi menjadi kekuatan perekonomian keempat di dunia
Wacana pemindahan ibu kota ke Palangkaraya sudah ada sejak era pemeintahan Presiden Soekarno.
Jakarta dianggap sudah tidak memadai sebagai pusat pemerintahan, melainkan lebih tepat sebagai pusat bisnis.
Ada 10 syarat yang diajukan Bappenas mengenai calon ibu kota baru Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved