Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Normalisasi Sungai masih Terkendala Pembebasan Lahan

Ferdian Ananda Majni
12/4/2019 10:05
Normalisasi Sungai masih Terkendala Pembebasan Lahan
Sungai Ciliwung(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Upaya Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC) untuk melakukan normalisasi Sungai Ciliwung masih terkendala dengan belum diserahkannya lahan yang telah dibebaskan. Selain itu, hingga saat ini juga belum ada kesepakatan soal konsep naturalisasi dan normalisasi.

Kepala BBWSCC Bambang Hidayah mengatakan pihaknya belum menerima penyerahan 13 hektare (ha) tanah yang telah dibebaskan Pemerintah DKI Jakarta untuk untuk normalisasi Sungai Ciliwung. "Kalau penyerahan lahan belum dilakukan," kata Bambang, di Kantor Dinas Sumber Daya Air DKI, Jakarta Pusat, kemarin.

Bambang menjelaskan pihaknya telah bertemu dengan Dinas SDA DKI untuk membahas program strategis daerah penataan Sungai Ciliwung Lama, Kanal Banjir Barat, Waduk Cimanggis, dan Kali Sunter secara naturalisasi.

"Ini sudah ada lahan-lahan yang sudah dibebaskan. Kami koordinasikan desainnya. Ada yang sudah dibebaskan ini Selasa (9/4) kemarin. Ini yang Ciliwung, pengadaan tanah normalisasi. Tapi hanya suratnya belum," sebutnya.

Baca juga: Revitalisasi Trotoar Kemang, Anies Jamin Geliat Ekonomi

Sehubungan dengan pembebasan tanah untuk normalisasi Ciliwung, Bambang belum mengetahui kelanjutan realisasinya. Apalagi, pihaknya belum menerima laporan secara resmi.

Bambang mengatakan rencana naturalisasi ini pun belum final. Sebagai contoh, ia menunjuk Sungai Ciliwung. Menurut Bambang, secara lanskap, Sungai Ciliwung cenderung ke arah restorasi ekosistemnya seperti proses airnya dan kondisi penampungan.

"Artinya debit air harus memenuhi yang direncanakan. Jadi dalam arti jangan sampai air yang melewati sungai atau air yang ada di danau itu kosong," paparnya.

Meskipun demikian, nantinya setelah menerima penjelasan secara resmi, pihaknya akan mengecek ke lapangan supaya bisa menentukan titik-titik yang akan terdampak normalisasi.

"Makanya saya belum dapat penjelasan dari beliau (Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan)," lanjutnya.

Pembebasan lahan

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengatakan telah menyiapkan 13 ha lahan untuk mendukung proyek pengendalian banjir. Lahan tersebut terdiri dari 200 bidang tanah yang berada di sepanjang aliran Sungai Ciliwung.

"Kami siapkan pelebaran yang mendukung. Ini sudah saya laporkan ke BBWSCC sehubungan dengan pengadaan tanah normalisasi Ciliwung," kata Asisten Pembangunan DKI Jakarta, Yusmada Faizal.

Rinciannya 200 bidang tanah itu tersebar di Balekambang, Cililitan, Cawang, Kampung Melayu, Tanjung Barat, Pejaten Timur, dan Bukit Duri. Pengadaan lahan itu menandakan bahwa Pemprov DKI mendukung program pemerintah pusat.

"Itu poinnya saya mendukung program Kementerian PU-Pera (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Catat itu. Nah, bentuknya nanti setelah pelebaran itu kami diskusikan," terangnya.

Kementerian PU-Pera merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk melaksanakan naturalisasi dan normalisasi sungai Jakarta.

Namun, Yusmada mengatakan pihaknya belum bisa memastikan lahan itu akan digunakan untuk proyek normalisasi atau naturalisasi. Pasalnya, konsep pengendalian banjir milik Pemprov DKI Jakarta berbeda dengan konsep yang dimiliki Kementerian PU-Pera. Konsep pengendalian banjir yang digaungkan Pemprov DKI ialah naturalisasi. Sebaliknya, Kementerian PU-Pera memiliki konsep normalisasi.

Yusmada mengakui bahwa konsep naturalisasi dan normalisasi pada dasarnya sama. Bedanya, naturalisasi menggunakan bahan-bahan alami seperti beronjong.

"Iya makanya saya enggak mau langsung ini (pernyataan). Kami analisis bersama, bentuknya nanti setelah pelebaran itu kami diskusikan. Kami minggu depan ada pertemuan dengan BBWSCC," tegasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya