Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
DISKOTEK Old City yang berada di kawasan Kali Besar, Jakarta Barat resmi ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena keterkaitan dengan peredaran narkoba.
Old City terbukti melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata karena terbukti menjadi tempat peredaran serta pemakaian narkoba dan terjadi pembiaran oleh pengelola.
Sanksi penutupan permanen itu merupakan sanksi final setelah sebelumnya Pemprov memberikan sanksi penutupan temporer dalam batas waktu yang tidak ditentukan.
Sebelumnya, pada Oktober 2018 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan razia narkoba di diskotek tersebut dan berhasil menjaring 56 pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Diskotik Old City Disegel Aparat Gabungan
"Iya sudah ditutup. Ini penutupan permanen," kata Kepala Satpol PP DKI, Arifin saat dihubungi, Jumat (5/4).
Proses penutupan yang berjarak cukup lama sejak kasus narkoba pada Oktober silam disebabkan Pemprov DKI Harus menunggu proses penyelidikan dari BNN DKI serta Polda Metro Jaya selesai.
Pemprov pun kemudian memproses penutupan dengan mencabut izin usaha Old City.
"Proses izin semua sudah dicabut maka kemarin sore kita lakukan penutupan," kata Arifin. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved