Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Bareskrim Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika

Atalya Puspa
28/2/2019 12:55
Bareskrim Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika secara simbolik. Pemusnahan tersebut menggunakan alat yang bernama insenerator.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa narkotika jenis sabu seberat 171.123 gram, ekstasi sebanyak 14.985 butir, dan Happy Five sebanyak 5.890 butir.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengungkapkan barang bukti narkotika tersebut didapatkan selama 2 bulan terakhir yang berasal dari 8 jaringan narkoba di Indonesia.

Baca juga: Menjadi Kurir Sabu untuk Membayar Utang

"Delapan kasus jaringan. Ada yang melibatkan jaringan Medan yang 50 kg sabu ditanam di rawa-rawa, 31 kg yang ditangkap di jalan, 35 kg dari bea cukai yang disembunyikan di lampu listrik, dan banyak lagi," kata Krisno di Gedung Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.

Krisno menambahkan, 8 kasus penyalahgunaan narkotika tersebut melibatkan sebanyak 22 tersangka. 21 laki-laki Warga Negara Indonesia, dan seorang perempuan Warga Negara Asing.

"Ini merupakan proses dari penyidikan. Karena ini adalah barang bukti berbahaya yang tidak punya nilai, harus dimusnahkan," tutup Krisno. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya