Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
AKIBAT terlilit utang, seorang pemuda di Kota Depok terpaksa menjadi pengantar sabu. Akibatnya, ia harus menikmati hari-harinya di balik jeruji lantaran tertangkap.
Pemuda tersebut, Riswanto Halim, 34, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Depok setelah berkasnya dinyatakan lengkap, kemarin. Dia ditangkap pada 7 September tahun lalu di rumahnya di Perumahan Griya Pancoran Mas Indah, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
"Berkas perkara Riswanto kami nyatakan lengkap (P-21)," kata jaksa penuntut umum (JPU) yang juga Kepala seksi Barang Bukti dan Sitaan Kejaksaan Negeri Kota Depok, Firman Wahyu Oktavian Sirait, kepada Media Indonesia, kemarin.
Baca juga : Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Sabu Oplosan
Kepada polisi, Riswanto beralasan dia terlilit utang sebesar Rp10 juta. Karena utang itu, dia akhirnya melakukan pekerjaan menjadi kurir sabu atas perintah Redo yang bertempat tinggal di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Redo kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO). (KG/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved